Presiden Prabowo Bertekad Pimpin Pemerintahan RI yang Bersih
:
0
Pada acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024) Presiden Prabowo Subianto menegaskan tekatnya untuk membangun pemerintahan Indonesia yang bersih
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan tekatnya untuk membangun pemerintahan Indonesia yang bersih. Sebab menurutnya tak ada negara yang bisa maju tanpa pemerintahan yang bersih.
Hal itu dikatakannya dalam pidato pada acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Awalnya, Kepala Negara bercerita soal ajaran yang dia pelajari dari peradaban sukses Ottoman Utsmaniyah.
"Pernah saya belajar, ada satu ajaran dari suatu peradaban yang sukses, imperium yang sukses, yaitu imperium Ottoman Utsmani. Pernah dikatakan bahwa tidak ada negara yang berhasil tanpa pemerintah yang bersih," kata Presiden.
"Tidak ada kemakmuran tanpa keadilan, tidak ada negara yang berhasil kalau rakyatnya tidak bahagia. Ini ajaran sejarah ratusan tahun, tidak ada negara yang berhasil tanpa pemerintah yang bersih," ujarnya.
"Karena itu saya bertekad, saya bertekad memimpin pemerintah RI yang bersih," kata Presiden. Maka dari itu, ia meminta pihak-pihak yang tak mau bekerja sama dengannya mewujudkan pemerintahan bersih untuk menyingkir.
"Yang bersama-sama ayok (wujudkan pemerintahan bersih). Yang tidak mau bersama saya, minggir!," ucapnya.
Kepala Negara-pun mengajak semua pihak bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia. Presiden juga mengajak semua pihak untuk mengamankan kekayaan Tanah Air.
"Mari kita wujudkan cita-cita pendiri bangsa kita, cita-cita Bung Karno, cita-cita Bung Hatta, cita-cita Bung Syahrir, cita-cita Sudirman. Cita-cita semua pendiri bangsa kita, Indonesia rakyatnya hidup sejahtera," ucap Presiden.
Related News
Tugas di Bawah Agrinas Pangan, Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN
Kombinasi Fenomena El Nino-IOD, Prediksi BMKG Awal Musim Hujan Mundur
Diversifikasi, Paramount Garap Sektor Hospitality hingga Energi
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT ke-21
Tak Cukup Tuntut 8,5 Tahun Bui, JPU Minta Hak Politik Sudewo Dicabut
Bongkar Modus Peredaran Beras Fortifikasi, Mentan Ambil Tindakan Tegas





