EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) Selasa (30/01/2024) meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peresmian ruas jalan yang dipusatkan di Kabupaten Gunungkidul, ini merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023.
Ketujuh ruas jalan dan satu jembatan yang diresmikan Presiden berdasarkan data Kementerian PUPR, adalah sebagai berikut :
1. Jalan Wonosari-Mulo di Kabupaten Gunungkidul;
2. Jalan Semanu-Karangmojo di Kabupaten Gunungkidul;
3. Jalan Prambanan-Gayamharjo di Kabupaten Sleman;
4. Jalan Gejayan-Manukan di Kabupaten Sleman;
5. Jalan Patuk-Terong di Kabupaten Bantul;
6. Jalan Imogiri-Dodogan di Kabupaten Bantul;
7. Jembatan Pandansimo di Kabupaten Bantul;
8. Jalan Brosot-Toyan di Kabupaten Kulon Progo.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim 7 ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan,” ucap Presiden dalam sambutannya.
Melalui Inpres tersebut, pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol. Pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.
“Melalui Inpres ini kita akan menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak,” ungkap Presiden.
Presiden juga menjelaskan bahwa di DIY, pemerintah telah menangani 7 ruas jalan dan satu jembatan. Penanganan ruas jalan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp162 miliar.
“Di Kabupaten Kulonprogo satu ruas, di Kabupaten Gunungkidul dua ruas, di Kabupaten Bantul dua ruas, di Kabupaten Sleman dua ruas,” ujar Presiden.
Presiden pun berharap seluruh ruas jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Salah satunya adalah untuk meningkatkan mobilitas, baik orang maupun barang.
“Dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Presiden.
Related News
Sadap Telepon Presiden, Mensesneg Sebut Arahnya Makar dan Berbahaya
Sadap HP Presiden, Mantan Kapolri Jenderal Listyo Jadi Tersangka
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas





