Presiden Tunjuk Dokter Militer Ini Pimpin BPJS Kesehatan
Dirut BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, diapit Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (kiri), dan Ali Ghufron Mukti. dok. BPJS Kesehatan.
Sesuai UU 24/2011 tentang BPJS, Dewan Pengawas berfungsi melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS. Tugasnya meliputi pengawasan kebijakan dan kinerja Direksi, pengawasan pengelolaan serta pengembangan Dana Jaminan Sosial, pemberian saran dan pertimbangan kepada Direksi, serta penyampaian laporan pengawasan kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN. ***
Related News
PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun
Didatangi Perempuan Ngaku Utusan KPK Minta Uang, Ini Tindakan Sahroni
Dinas ESDM Kaltim Ubah Kotoran Sapi Jadi Energi Untuk Masyarakat
April Danantara Buka Tender Proyek Sampah Jadi Listrik Untuk 25 Kota
Bea Cukai-DJP Segel 4 Yacht di Pantai Marina, Cek Pelanggarannya
Dirut PJK3 Ini Bongkar Praktik Pemerasan di Kemnaker Sudah Lama Ada





