Prima Cakrawala (PCAR) Restrukturiasi Utang Rp20,43 Miliar, Tengok Alur Cicilannya
:
0
EmitenNews.com - PT Prima Cakrawala Abadi (PCAR) merestrukturisasi utang senilai Rp20,43 miliar. Skema pelunasan utang itu dilakukan secara bertahap. Perusahaan mempunyai kewajiban kepada Erry Firmansyah, dan PT Astro Media Indonesia.
Untuk pelunasan utang kepada kreditur yaitu Erry Firmansyah senilai Rp7,75 miliar, Prima Cakrawala melakukan dengan empat tahap. Tahap pertama pelunasan Rp3 miliar pada Juli 2022. Lalu, pembayaran Rp950 juta paling telat pada 30 Desember 2023.
Kemudian, tahap tiga, pembayaran Rp3,8 miliar paling akhir pada 30 Desember 2024. Denda keterlambatan 0,05 persen per hari maksimal 14 hari. Kreditur akan mengembalikan seluruh jaminan milik perseroan.
Kemudian, Prima Cakrawala akan melunasi pinjaman Rp12,68 miliar kepada Astro Media Indonesia. Pembayaran juga dilakukan empat tahap dengan pembayaran pertama Rp3 miliar paling telat Juli 2022. Tahap dua senilai Rp1,93 miliar terakhir 30 Desember 2022. Kemudian, tahap tiga Rp1,93 miliar paling lambat 30 Desember 2023.
Tahap empat sejumlah Rp1,93 miliar paling terakhir 30 Desember 2024. Tahap lima Rp1,93 miliar selambatnya 30 Desember 2025. Dan, tahap enam Rp1,93 miliar paling ujung 30 Desember 2026. Denda keterlambatan 0,05 persen per hari maksimal 14 hari.
Prima Cakrawala mendapat waktu tambaan untuk melunasi utang. Ada denda keterlambatan 0,05 persen per hari apabila telat melakukan angsuran. Pelepasan jaminan dari kreditur, perseroan dapat menggunakan aset untuk pengembangan usaha. ”Itu sejumlah keuntungan perseroan,” tutur Titi Indah Susilowati, Corporate Secretary Prima Cakrawala, Kamis (17/2). (*)
Related News
AEP Nusa Caplok 98,26 Persen Saham PNGO, Sinyal Backdoor Listing?
Laba CBDK Melesat, Capai 317 Persen Q1 2026
Kuartal I, Laba dan Pendapatan SMIL Kompak Meledak
Grup Lippo (LPGI) Bagi Dividen Rp144,73 Miliar, Cair 29 Mei 2026
Kinerja Solid, CBDK Catat Lompatan Laba 317 Persen Kuartal I
TUGU Guyur Dividen Rp355,53 Miliar, Intip Jadwal Lengkapnya





