Proyek Tol Jogja-Solo Jadi PSN, 6 Emiten Bank Turut Andil Beri Kredit Sindikasi Rp9,89 T
:
0
EmitenNews.com—PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) selaku pengelola Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo (Jogja-Solo), memperoleh fasilitas kredit sindikasi senilai Rp9,893 triliun untuk pembangunan tahap I sepanjang 49,25 Km.
Adapun untuk tahap I jalan tol tersebut yaitu Seksi 1 Kartasura-Purwomartani (42,37 km) ditambah sebagian dari Seksi 2.1 Purwomartani-Maguwoharjo (3,63 km) serta sebagian dari seksi 2.2 Trihanggo-Junction Sleman (3,25 km).
Perjanjian Kredit Sindikasi ini ditandatangani di Jakarta pada Jumat (23/12) kemarin oleh Direktur Utama PT JMM, Suchandra P. Hutabarat dengan para kreditur sindikasi di antaranya terdiri dari BBNI, BMRI, BBCA dan BBRI yang bertindak sebagai joint mandated lead arranger & bookrunner (JMLAB).
Penandatanganan juga melibatkan 1 lembaga pembiayaan infrastruktur dan 9 perbankan baik konvensional maupun syariah yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), BCA Syariah, Bank DKI, Bank BJB Tbk (BJBR), Bank Jateng, BPD DIY, BPD Bali, Bank Sumsel Babel dan Bank Papua.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Herry Trisaputra Zuna mengatakan dengan adanya pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) akan mendorong peningkatan konektivitas di Yogyakarta, Solo dan Semarang. Tidak hanya itu, konektivitas ini juga akan memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi barang/jasa, terutama karena jalan tol ini akan menghubungkan 3 bandara sekaligus di Solo, Semarang, dan Yogyakarta.
Related News
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi





