EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat klarifikasi kepada PT J Resources Asia Pasifik Tbk. (PSAB) terkait rencana pelepasan tambang emas milik anak usahanya PT Avocet Sumbawa Abadi (ASA), kepada anak usaha United Tractors (UNTR).

Nilai transaksi yang disepakati mencapai USD540 juta atau sekitar Rp8,8 triliun.

BEI mempertanyakan alasan dan latar belakang keputusan strategis ini, mengingat aset ASA per 30 Juni 2025 tercatat sebesar USD213,21 juta atau setara 25% dari total aset PSAB yang mencapai USD853,72 juta.

Bursa juga ingin mengetahui dampak pelepasan aset tersebut terhadap kinerja keuangan perseroan.

Menanggapi hal ini, Edi Permadi Corporate Secretary PSAB menegaskan bahwa transaksi yang dituangkan dalam Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) termasuk kategori Transaksi Material.

Oleh karena itu, prosesnya akan mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

“Dengan pelepasan ASA, perseroan akan fokus pada tambang-tambang yang sudah berproduksi. Namun, JRN tetap terbuka terhadap peluang usaha baru,” tulis Edi dalam menjawab surat BEI Sabtu (20/9).

PSAB juga menegaskan, pelepasan ASA tidak akan berdampak langsung pada kegiatan operasional karena tambang emas tersebut masih dalam tahap konstruksi dan belum berproduksi.

Adapun nilai USD540 juta disebut sebagai enterprise value yang disepakati antara PSAB dan UNTR. Rincian detail transaksi akan diungkapkan sesuai ketentuan OJK.

Manajemen menambahkan, hingga saat ini tidak ada informasi material lain yang belum disampaikan kepada publik dan berpotensi memengaruhi harga saham perseroan.