PSKT Tutup Hotel Pusako Bukittinggi & PHK Karyawan, Ini Alasannya
:
0
Salah satu hotel milik PSKT.
EmitenNews.com - Emiten perhotelan PT Red Planet Indonesia Tbk. (PSKT) mengumumkan penghentian sementara operasional Hotel Pusako Bukittinggi mulai 1 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk keperluan renovasi menyeluruh dan peningkatan fasilitas hotel.
Corporate Secretary PSKT, Seandy Khusen, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11), menjelaskan bahwa jangka waktu penyelesaian renovasi belum ditentukan, karena masih menunggu hasil kajian teknis yang sedang dilakukan oleh manajemen.
“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan renovasi menyeluruh terhadap fasilitas hotel guna menjaga standar kualitas layanan dan keselamatan tamu,” ujar Seandy.
Renovasi akan dilakukan dalam waktu dekat, dan menurut perusahaan, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, pendapatan, serta nilai aset setelah kembali beroperasi.
Sehubungan dengan penghentian sementara kegiatan operasional tersebut, PSKT juga sedang melakukan kajian terhadap kebutuhan tenaga kerja di unit Hotel Pusako Bukittinggi. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyesuaian jumlah karyawan, sesuai kebutuhan operasional serta ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
Meski salah satu unit hotel akan berhenti beroperasi sementara, PSKT memastikan seluruh hotel lain dalam jaringan Red Planet tetap beroperasi normal. Perseroan juga menegaskan memiliki likuiditas dan posisi keuangan yang kuat untuk menanggung biaya renovasi serta kewajiban ketenagakerjaan selama masa penutupan sementara.
“Penutupan sementara ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha PSKT secara konsolidasi,” tegas Seandy.
Related News
Sisa Dana IPO Rp3 Miliar, Emiten Voucher (DIVA) Parkirkan di BCA
Emiten Hapsoro (BUVA) Kucurkan Pinjaman Tambahan Rp22M ke Anak Usaha
Menengok Taktik Emiten SCNP Penuhi Free Float 15 Persen
BMRI–PSAB Bersiap Cum Dividen 15 September, BBCA–CMRY Cair Pekan Ini!
Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, BTN (BBTN) Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
GRIA Absen Dividen hingga Hapus Jabatan Direktur Pemasaran, Ada Apa?





