PTBA Ungkap Empat Komisaris Lengser

Salah satu kegiatan tambang batu bara di PTBA
EmitenNews.com - PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), emiten tambang batu bara anggota MIND ID, mengumumkan berakhirnya masa jabatan empat orang komisaris, termasuk Komisaris Utama Irwandy Arif, per 10 Juni 2025.
Corporate Secretary PTBA, Niko Chandra, dalam keterangan tertulis Selasa (10/6), menyebut jajaran komisaris yang masa jabatannya berakhir terdiri dari Irwandy Arif (Komisaris Utama), Carlo B. Tewu (Komisaris), E. Piterdono HZ (Komisaris), serta Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen).
“Berakhirnya masa jabatan para komisaris ini merupakan bagian dari siklus perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka diangkat melalui RUPST untuk Tahun Buku 2019 yang digelar pada 10 Juni 2020,” ujar Niko.
Lebih lanjut, PTBA akan membahas pengangkatan atau pergantian jajaran komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni 2025.
Manajemen PTBA menegaskan bahwa berakhirnya masa jabatan para komisaris ini tidak berdampak terhadap operasional, keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
“Jika ada informasi tambahan terkait pengisian jabatan komisaris, akan kami sampaikan sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku,” tutup Niko.
Related News

Untuk Kepemilikan Langsung, Komisaris Ini Tambah Saham WINE

Wujudkan Konektivitas, PTPP Tuntaskan Pelebaran Tol Tangerang–Merak

RUPST Tower Bersama (TBIG) Setujui Penerbitan Obligasi USD900 Juta

Bank Raya (AGRO) Raih Digital Innovation Awards 2025

Vale Indonesia (INCO) Terima Pengunduran Diri Komisaris Yusuke Niwa

MINE Sepakat Tak Bagikan Dividen, Ini Alasannya