PTDU Raih Kontrak Baru Rp94,56 Miliar, Simak Lengkapnya

Hunian vertikal besutan Djasa Ubersakti. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Djasa Ubersakti (PTDU) mengantongi kontrak baru senilai Rp94,56 miliar. Itu didapat dari proyek pembangunan Rusun ASN di Provinsi Papua Tengah. Proyek seluas 2,5 hektare (ha) itu, berlokasi di Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire.
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Itu ditunjukkan melalui pembangunan beberapa infrastruktur, termasuk hunian vertikal dan rumah. Salah satunya untuk pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Kontrak proyek tersebut telah ditandatangani pada 9 September 2024 dengan Djasa Uberskti sebagai pelaksana proyek dengan pejabat penandatangan kontrak, PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satuan kerja penyediaan perumahan Provinsi Papua.
Ruang lingkup pekerjaan proyek pembangunan rusun ASN Provinsi Papua Tengah antara lain, pekerjaan pematangan lahan, pekerjaan persiapan, pekerjaan RK3K konstruksi, dan pembangunan rumah susun (T. Wisma Arunika 36/3 lantai/2 tower/88 unit).
Durasi kontrak sepanjang 330 hari kalender. Itu terhitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK, dengan sumber dana dari APBN. Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan, perseroan yakin dapat menyelesaikan pembangunan sesuai waktu telah ditargetkan dengan kualitas terbaik. (*)
Related News

Bengkak 20 Persen, PALM Kuartal I-2025 Boncos Rp1,42 Triliun

Defisit Menipis, Kuartal I-2025 Laba DEWA Melangit 763 Persen

Laba Susut 74 Persen, BUMI Kuartal I-2025 Defisit USD2,26 Miliar

Sarana Mitra Luas (SMIL) Bukukan Penjualan Rp100,44 Miliar di Q1-2025

Surplus 49 Persen, Laba JSMR Kuartal I-2025 Sentuh Rp927,49 Miliar

Laba Melorot 54 Persen, Kuartal I-2025 IATA Defisit USD2,19 Juta