PTDU Raih Kontrak Baru Rp94,56 Miliar, Simak Lengkapnya

Hunian vertikal besutan Djasa Ubersakti. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Djasa Ubersakti (PTDU) mengantongi kontrak baru senilai Rp94,56 miliar. Itu didapat dari proyek pembangunan Rusun ASN di Provinsi Papua Tengah. Proyek seluas 2,5 hektare (ha) itu, berlokasi di Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire.
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Itu ditunjukkan melalui pembangunan beberapa infrastruktur, termasuk hunian vertikal dan rumah. Salah satunya untuk pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Kontrak proyek tersebut telah ditandatangani pada 9 September 2024 dengan Djasa Uberskti sebagai pelaksana proyek dengan pejabat penandatangan kontrak, PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satuan kerja penyediaan perumahan Provinsi Papua.
Ruang lingkup pekerjaan proyek pembangunan rusun ASN Provinsi Papua Tengah antara lain, pekerjaan pematangan lahan, pekerjaan persiapan, pekerjaan RK3K konstruksi, dan pembangunan rumah susun (T. Wisma Arunika 36/3 lantai/2 tower/88 unit).
Durasi kontrak sepanjang 330 hari kalender. Itu terhitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK, dengan sumber dana dari APBN. Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan, perseroan yakin dapat menyelesaikan pembangunan sesuai waktu telah ditargetkan dengan kualitas terbaik. (*)
Related News

Gowa Makassar Tourism (GMTD) Raih Pendapatan Rp136M, Ada Penurunan

Laut Biru Kembali Lepas 536 Juta Lembar, Saham WIRG Melesat

Prima Globalindo (PPGL) Catat Laba Tergerus 24% di Medio 2025

Komut TOSK Lepas 3 Juta Lembar Harga Atas Pasar

BCAP Milik Hary Tanoe Ungkap Resmi Masuk FTSE Global Equity Index

Pengendali LAPD Kembali Lepas 44,9 Juta Saham Harga Diskon, Ada Apa?