PTPP Kebut Pelebaran Tol Surabaya–Gempol Rp140M
:
0
Ilustrasi proyek Tol Surabaya–Gempol garapan PTPP.
EmitenNews.com - PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), emiten konstruksi pelat merah BUMN itu, resmi memulai pekerjaan peningkatan kapasitas jalur Segmen Kejapanan–Gempol (KM 769+450 s.d 772+650) pada ruas Tol Surabaya–Gempol. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp140,3 miliar termasuk PPN, dengan target penyelesaian dalam 270 hari kalender atau sekitar 9 bulan.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menjelaskan proyek ini akan menggunakan metode erection portal gantry yang memungkinkan pekerjaan jembatan dilakukan lebih cepat, efisien, dan aman.
“Pelebaran jalur dilakukan di median tol dengan ruang kerja yang sempit, sehingga membutuhkan perencanaan matang dan standar keselamatan tinggi. Meski penuh tantangan, kami optimistis proyek ini selesai tepat waktu dengan kualitas terbaik,” ujar Joko.
Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar peningkatan kapasitas jalan tol, melainkan bagian dari upaya memperlancar arus transportasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
“Tol Surabaya–Gempol adalah salah satu urat nadi perekonomian di Jawa Timur. Dengan pelebaran kapasitas, kami berharap manfaat langsung dapat dirasakan oleh masyarakat, dunia usaha, hingga sektor logistik,” tuturnya.
Aksi tersebut menjadi bagian dari dukungan PTPP terhadap program Asta Cita Pemerintah, khususnya pilar pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektivitas nasional. Melalui peningkatan kapasitas ruas tol arteri yang menghubungkan Kota Surabaya dan Gempol ini, diharapkan kemacetan dapat terurai dan mobilitas masyarakat semakin lancar.
Related News
AUM Danamon (BDMN) Tumbuh 20% dan Dulang Dua Penghargaan Asia
DPR Sebut Presiden Usulkan Sarjito jadi Kepala Bursa Mineral Strategis
Japfa Comfeed (JPFA) Raih Penjualan Rp35,25 Triliun, Beban Pokok Naik
Rumor BYAN Dibeli Haji Isam Makin Panas, Jenny Quantero Buka Fakta Ini
PHE Minta Elnusa Ubah Susunan Pengurus, RUPS Digelar 9 September
Bursa Tutup, 5 dari 6 Saham Haji Isam Kompak Naik Mentok ARA!





