PTPP Kebut Pelebaran Tol Surabaya–Gempol Rp140M
:
0
Ilustrasi proyek Tol Surabaya–Gempol garapan PTPP.
EmitenNews.com - PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), emiten konstruksi pelat merah BUMN itu, resmi memulai pekerjaan peningkatan kapasitas jalur Segmen Kejapanan–Gempol (KM 769+450 s.d 772+650) pada ruas Tol Surabaya–Gempol. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp140,3 miliar termasuk PPN, dengan target penyelesaian dalam 270 hari kalender atau sekitar 9 bulan.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menjelaskan proyek ini akan menggunakan metode erection portal gantry yang memungkinkan pekerjaan jembatan dilakukan lebih cepat, efisien, dan aman.
“Pelebaran jalur dilakukan di median tol dengan ruang kerja yang sempit, sehingga membutuhkan perencanaan matang dan standar keselamatan tinggi. Meski penuh tantangan, kami optimistis proyek ini selesai tepat waktu dengan kualitas terbaik,” ujar Joko.
Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar peningkatan kapasitas jalan tol, melainkan bagian dari upaya memperlancar arus transportasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
“Tol Surabaya–Gempol adalah salah satu urat nadi perekonomian di Jawa Timur. Dengan pelebaran kapasitas, kami berharap manfaat langsung dapat dirasakan oleh masyarakat, dunia usaha, hingga sektor logistik,” tuturnya.
Aksi tersebut menjadi bagian dari dukungan PTPP terhadap program Asta Cita Pemerintah, khususnya pilar pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektivitas nasional. Melalui peningkatan kapasitas ruas tol arteri yang menghubungkan Kota Surabaya dan Gempol ini, diharapkan kemacetan dapat terurai dan mobilitas masyarakat semakin lancar.
Related News
RAJA Catat Laba Bersih Tumbuh 14 Persen, Diversifikasi jadi Kunci
Berkat Hauling Road, Pendapatan RMKE Tumbuh 2,4 Kali Lipat Kuartal I
BSDE Catat Prapenjualan Rp2,54T, Ditopang Permintaan Properti Hunian
RMKE Umumkan Rampung Buyback, Harga Saham Tertekan
Laba Emiten Alkes OMED Q1-2026 Melejit, Terdongkrak Belanja Pemerintah
LPIN Bagi Dividen Rp45 per Saham, Cek Jadwal Pentingnya Pekan Depan!





