EmitenNews.com - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp13,55 triliun hingga akhir Juli 2022. Perolehan kontrak baru untuk BUMN konstruksi dan investasi itu, tumbuh 41,90 persen dibandingkan periode yang sama  tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp9,549 triliun. Proyek itu, antara lain pembangunan Terminal Kalibaru Tahap 1B Pelabuhan Tanjung Priok Rp3,83 triliun, interior Kejaksaan Agung, dan pengerjaan Bandara Halim Perdana Kusuma.


"PT PP membukukan kontrak baru sebesar Rp13,550 triliun sampai akhir Juli 2022. Dengan total perolehan tersebut, PT PP masih terus mengejar perolehan kontrak baru di tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh manajemen," ujar Sekretaris Perusahaan PT PP, Bakhtiyar Efendi di Jakarta, Rabu (17/8/2022).


Menurut Bakhtiyar Efendi, perolehan kontrak baru tersebut terdiri atas berbagai macam proyek. Antara lain pembangunan Terminal Kalibaru Tahap 1B Pelabuhan Tanjung Priok sebesar Rp3,83 triliun, proyek pekerjaan Pipeline Semarang-Batang sebesar Rp1,060 triliun.


Kemudian, proyek pembangunan Pertamedika Sanur Bali sebesar Rp621 miliar, Work Unit Rate Earthwork sebesar Rp421 miliar, pekerjaan pembangunan Simpang Susun Jalan Tol Serang- Panimbang sebesar Rp341 miliar.


Ada pula proyek Landmark BSI Aceh sebesar Rp296 miliar, pekerjaan interior gedung Kejaksaan Agung RI Rp286 miliar, pekerjaan tambah proyek pembangunan Dermaga Benoa Rp232 miliar, proyek Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sebesar Rp207 miliar, Anak Usaha Rp4,04 triliun dan sebagainya.


Bakhtiyar Efendi menjelaskan, untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PT PP akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki Pemerintah dan BUMN.


Selain itu, PT PP masih optimistis dapat mencapai target laba bersih tahun 2022 seperti yang telah ditetapkan, yaitu sekitar Rp429 miliar. Untuk mengejar target tersebut, PT PP akan berfokus pada penyelesaian beberapa proyek besar dan proyek strategis nasional.


Sampai Juli 2022, kontrak baru dari BUMN (SOE) mendominasi perolehan kontrak baru PT PP dengan kontribusi sebesar 74 persen, disusul oleh Pemerintah (Government) sebesar 22 persen, dan Swasta (Private) sebesar 4 persen. Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari Induk sebesar 70,18 persen dan Anak Usaha sebesar 29,82 persen.


Berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri atas lini bisnis jasa konstruksi (pekerjaan infrastruktur & pekerjaan sipil, gedung, jalan tol & jembatan) sebesar 62 persen, EPC sebesar 8 persen, Anak Usaha sebesar 30 persen. Adapun jasa konstruksi tersebut didominasi oleh pekerjaan infrastruktur dan pekerjaan sipil sebesar 50 persen, gedung sebesar 39 persen, dan jalan tol & jembatan sebesar 11 persen. ***