PTPP Sebut Siapkan Rp250M Buat Lunasi Obligasi Jelang Akhir 2024

Salah satu proyek yang digarap PTPP
EmitenNews.com - Menjelang akhir tahun 2024, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mempersiapkan langkah penting untuk memastikan kelancaran pelunasan kewajiban finansialnya. Perusahaan pelat merah ini telah mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2019 Seri B, yang akan jatuh tempo pada 27 November 2024.
Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Senin (23/9/2024), menegaskan bahwa dana tersebut akan dibayarkan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sehari sebelum jatuh tempo, yakni pada 26 November 2024.
"Kami berkomitmen penuh untuk memenuhi kewajiban ini secara tepat waktu dan tepat jumlah," ujarnya dalam keterangannya, Senin (23/9).
Sumber dana untuk pelunasan obligasi tersebut sepenuhnya berasal dari kas internal PTPP. Hingga Juni 2024, perusahaan mencatatkan kas dan setara kas sebesar Rp4,33 triliun, yang menjadi salah satu penopang utama dalam pelunasan obligasi tersebut.
Obligasi Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2019 Seri B memiliki peringkat idA+ (Single A Plus) dengan bunga kupon sebesar 8,5% per tahun. Selain obligasi yang akan jatuh tempo ini, PTPP juga mengelola utang jangka pendek lainnya, termasuk obligasi dan sukuk Mudharabah dengan nilai total mencapai Rp1,71 triliun serta Rp400 miliar. Sementara itu, utang jangka panjang PTPP terdiri dari obligasi senilai Rp2,08 triliun dan sukuk Mudharabah sebesar Rp591,75 miliar.
Dengan cadangan kas yang cukup, PTPP yakin mampu memenuhi semua kewajibannya dan terus berfokus pada penguatan keuangan perusahaan di tengah dinamika pasar.
Related News

Perkuat Posisi, Pengendali YELO Serok 709,35 Juta Saham di FCA

BNI Perpanjang Perjanjian Kredit Elnusa Senilai USD70 Juta

Uni-Charm (UCID) Merugi di Medio 2025, Ini Penyebabnya

Laba COAL Anjlok 34,3%, Sisa Rp17,3M di Semester I-2025

BNI Hujani Nasabah Hadiah Rejeki wondr, Masih Bisa Ikutan!

Dirut SOLA Belum Berhenti Borong Saham, Buat Apa?