PTPP Selesaikan Pembangunan Tol Akses BIJB, Pangkas Waktu Tempuh 50 Persen dari Bandung
:
0
EmitenNews.com - PT PP (PTPP) merampungkan pembangunan proyek jalan tol akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Proyek itu, berlokasi di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat (Jabar). Memiliki lintasan sepanjang 3,83 kilometer (km) dengan masa pelaksanaan 12 bulan, dan masa pemeliharaan 2 tahun.
Proyek garapan PTPP itu, memiliki nilai kontrak awal Rp210 miliar. Ruang lingkup pekerjaan meliputi main road, ramp, overbridge, box traffic, box culvert, gorong-gorong & box extend, frontage, dan sebagainya.
PTPP menyelesaikan pembangunan jalan tol akses BIJB itu, pada September 2021, dan telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi pada 6 Desember 2021. Jalan Tol itu, akan menjadi akses dari dan menuju Bandara Kertajati melalui Jalan Tol Cipali, dan akan terhubung dengan Jalan Tol Cisumdawu. ”Tol akses dapat memangkas waktu tempuh 50 persen dari Bandung menuju Bandara Kertajati,” tutur Yul Ari Pramuraharjo, Direktur PTPP, Rabu (29/11).
PTPP mengapresiasi PT Astra Infra telah memberi kepercayaan untuk berkontribusi pembangunan jalan tol tersebut. Seluruh pekerjaan terlaksana dengan baik, dan tepat waktu tidak lepas dari kerja sama, keterlibatan, dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
PTPP berharap kehadiran jalan tol akses Bandara Kertajati tersebut dapat mempermudah akses masyarakat dari dan menuju ke Bandara Kertajati. Nanti, koneksi Tol Cisumdawu dan Bandara Kertajati dapat memberi manfaat lebih besar kepada masyarakat. ”Kehadiran jalan akses tol itu, juga diharap dapat mendukung, dan meningkatkan gairah kawasan segitiga ekonomi Jabar,” harapnya. (*)
Related News
Perkuat Penetrasi Pasar Ekspor, SIG (SMGR) Raih Pendapatan Rp8,29T
RI-Papua Nugini Terhubung Jembatan Digital, TLKM: Gerbang Asia Pasifik
BJTM Guyur Dividen 55 Persen dari Laba, Cum Date 18 Mei 2026
Jasa Marga (JSMR) Borong Saham, Nilainya Rp1,12 Miliar
MDTV Pede dengan TV Drama, Optimistis Bangkit 2026
DGNS Tuntaskan Private Placement, Raup Dana Rp7,97 Miliar





