Puasa Dividen Lagi, Emiten Batu Bara Grup Sinar Mas (DSSA) Putuskan Tahan Laba 2022
EmitenNews.com - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 2 Mei 2023, yang dilaksanakan Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Jakarta.
Manajemen DSSA dalam risalah RUPST Rabu (2/5) menyampaikan bahwa RUPST dipimpin oleh Direktur Utama Lay Krisnan Cahya dan dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite Perseroan.
Emiten tambang batu bara Sinar Mas grup ini dalam RUPST memutuskan tidak membagikan dividen dari laba 2022.
RUPST menyetujui sebesar USD100.000 dialokasikan sebagai cadangan wajib Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sedangkan sisa laba bersih sebesar USD 595.164.821 dialokasikan sebagai laba ditahan
Perseroan
RUPS juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk menyetujui
dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Maria Leckzinska dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris.
Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi selama tahun buku 2022 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2022.
PT Dian Swastatika Sentosa (DSSA) pada RUPST tahun bukui 2021 juga memutuskan untuk tidak membagikan dividen absen membagi dividen edisi 2021.
Related News
Emiten Emas (HRTA) di Kuartal III-2025 Cetak Laba Melonjak 90,7%
Laba Ciputra (CTRA) Naik 27,55% Jadi Rp1,62T di Q3-2025
BRI (BBRI) Siapkan Buyback Saham Rp3T, Ini Target Harganya
Ambles 66,3 Persen, Laba SGER Sisa Rp190M di Kuartal III-2025
SSIA Catat Laba Ambles 40 Persen di Kuartal III-2025
Emiten Sepatu Tomkins (BIMA) Kena Default dari PPA, Utangnya Segini!





