Pudjiadi (PNSE) Ungkap Transaksi Baru, Sahamnya Ngacir ARA!

Salah satu hotel milik PT Pudjiadi & Sons Tbk. (PNSE).
EmitenNews.com - PT Pudjiadi & Sons Tbk. (PNSE) melaporkan penjualan aset tetap berupa tanah milik entitas terafiliasi anak usaha yakni, PT Bali Realtindo Benoa, kepada PT Berkat Benoa Properindo senilai Rp152,4 miliar.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterbitkan Dadang Suwarsa, Corporate Secretary PNSE, transaksi dilakukan pada 7 Agustus 2025 dengan luas tanah sekitar 40.640 meter persegi berlokasi di Kuta, Bali.
Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) ditandatangani di hadapan Notaris I Nyoman Suryawan, SH. Adapun, penyelesaian transaksi selambat-lambatnya tertanggal 30 September 2026.
Dadang menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020.
Adapun, data pantauan harga saham PNSE pada penutupan sesi II
Rabu (13/8) melonjak naik 25% hingga menempel di Auto-Rejection Atas (ARA) di harga Rp875.
Related News

Ini Alasan BEI Gembok Saham FIMP dan Masuk FCA

WICO Sebut Akan Proses Mundurnya Komisaris Bulan Depan

INTP Buka-bukaan! Volatilitas Saham Dipicu Aksi Buyback

BEI Interogasi HOPE! Kinerja Rugi Tapi Saham Melonjak Hingga Suspensi

BNI Umumkan Pemenang Undian Rejeki wondr

Bank Raya (AGRO) Kembangkan Raya App sebagai Produk Built-to-Last