Pulihkan DAS Ciliwung, Kementerian LH Tegakkan Hukum Multi-Door
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Kehutanan melakukan penertiban terhadap empat villa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Dok. Radar Sukabumi.
Jika 29 bangunan yang telah disegel ini terbukti melanggar maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti dilakukannya pembongkaran hingga denda. ***
Related News
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara
Mulai 1 Desember KA Berikut Tak Berhenti di Stasiun Jatinegara
Siap-siap! Fasilitas Sudah Lengkap, ASN Segera Pindah ke IKN
Kaji Cukai Minuman Berpemanis, Rujukan Kemenkeu Negara Tetangga
Masih Panjang Jalan BBM Bobibos Untuk Dijual, Ini Kata Menteri Bahlil





