Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Peran Karutan dalam Pengusutan
:
0
Jumpa pers Dewas KPK bongkar pungli di Rutan KPK. dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi juga rentan dengan pungutan liar. Saat ini, KPK menyelidiki kasus dugaan pungli Rp4 miliar itu, dengan mempelajari peran Kepala Rutan (Karutan) KPK yang menjabat saat pungli terjadi, pada Desember 2021-Maret 2022. KPK masih mengumpulkan bukti-bukti terkait tindakan pungli tersebut.
"Iya Karutan nanti kita kan sedang pelajari. Karutan yang mana nih, waktu yang mana sampai mana," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Dugaan pungli di Rutan KPK itu disebut terjadi pada Desember 2021-Maret 2022. Untuk Komisi Antirasuah tersebut masih mengumpulkan bukti-bukti terkait tindakan pungli tersebut.
"Kami tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti. Jadi, untuk kejadian ini yang harus bertanggung jawab adalah pada periode mana, siapa yang harus bertanggung jawab," jelas Asep Guntur.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK mengungkap adanya temuan pungli di rutan KPK. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut puluhan pegawai rutan KPK diduga terlibat dalam praktek pungli tersebut.
Related News
Sangkal Tuduhan Korupsi, Noel Akan Gugat KPK Senilai Fantastis
Eks Gubernur Lampung Ini Jadi Tersangka Korupsi, Istri Ngaku Tak Malu
Jadi Bos KSP, Pensiunan Jenderal Ini Buka 24 Jam Laporan Masyarakat
Kemenhub Akan Audit Ulang Taksi Green Buntut Tabrakan Kereta
Kawasan Industri Batang Disiapkan Jadi Pusat Logistik Berbasis Rel
Presiden Kirim Lampu Kuning Buat Industri Seng





