EmitenNews.com - PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) memutuskan membagikan dividen tunai kepada pemegang saham berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 15 Juni 2026.

Dalam keterbukaan informasi (18/6), Corporate Secretary DMAS, Tondy Suwanto menyampaikan, bagi investor yang ingin memperoleh hak dividen, saham DMAS akan memasuki periode cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 24 Juni 2026, sementara ex dividen dijadwalkan pada 25 Juni 2026.

Adapun untuk pasar tunai, cum dividen berlangsung pada 26 Juni 2026 dan ex dividen pada 29 Juni 2026.

Perseroan menetapkan recording date pada 26 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, untuk pembayaran dividen tunai dijadwalkan dilakukan pada 9 Juli 2026.

Di samping persetujuan pembagian dividen, RUPS Tahunan DMAS juga telah menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. Sehingga susunan komisaris terbaru yakni sebagai berikut:

Presiden Komisaris: Teky Mailoa
Wakil Presiden Komisaris: Hermawan Wijaya
Wakil Presiden Komisaris: Masayoshi Hirose
Komisaris: Seiji Itagaki
Komisaris Independen: Teddy Pawitra
Komisaris Independen: Susiyati Bambang Hirawan
Komisaris Independen: Irhoan Tanudiredja