EmitenNews.com  - PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) berencana menggunakan sebagian keuntungan atau laba bersih yang diperoleh pada tahun 2021, untuk dividen tunai. Rencana aksi korporasi ini sesuai dengan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2022.

 

Wakil Direktur Utama PMJS, Ie Putra dalam keterangan resmi Senin (4/7) mengungkapkan, Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 12.724.063.100 saham atau 92,5% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah telah menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2021, Perseroan telah menetapkan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan unluk tahun buku 2021, yaitu sebesar Rp.154.089.241.574.

 

"Sebesar Rp.66.026.880.000 atau Rp.4,8 per saham akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham perseroan dengan memperhatikan Peraturan OJK dan Peraturan Perpajakan yang berlaku,"tuturnya.

 

Selain itu,  sebesar Rp.7.700.000.000 disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Kemudian, sisanya sebesar Rp. 80.362.361.574 akan dimasukkan sebagai laba ditahan untuk keperluan modal kerja Perseroan.