Pyridam Farma (PYFA) Fasilitasi Anak Usaha Rp10,72 Miliar, Tengok Alokasinya
EmitenNews.com - Pyridam Farma (FYFA) meminjami anak usaha Rp10,72 miliar. Kredit sebesar itu, disuntikkan kepada PT Pyfa Sehat Indonesia (PSI). ”Transaksi telah dilakukan pada Kamis, 4 November 2021,” tutur Nadia Miranty Verdiana, Sekretaris Perusahaan Pyridam Farma, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/11).
Tindakan perseroan memfasilitasi anak usaha itu, termasuk transaksi afiliasi. Itu sebagaimana yang didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995. Maklum, Pyfa Sehat Indonesia, perusahaan terkendali perseroan dengan kepemilikan saham 99 persen dari total modal ditempatkan, dan modal disetor PSI.
Berdasar ketentuan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan (POJK 42/2020), perseroan cukup pelaporan transaksi afiliasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dikecualikan dari kewajiban pemenuhan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) POJK 42/2020. (*)
Related News
Melonjak 45 Persen, GMFI Kuartal III 2025 Raup Laba USD22,31 Juta
Lanjut! UBS AG Buang 769,45 Juta Saham Grup Bakrie (BUMI)
Susut 41 Persen, Laba SMRA Kuartal III 2025 Sisa Rp549 Miliar
Kuartal III 2025, Laba Grup Sinarmas (GEMS) Merosot 50 Persen
Pengendali Baru LAPD, JSI Bakal Restrukturisasi Grup
Drop 159 Persen, EMAS Kuartal III 2025 Boncos USD22,27 Juta





