Rasio Utang 40,51% PDB, Menkeu Klaim Aman Terkendali
:
0
Gedung Kementerian Keuangan. (Foto: Kemenkeu)
EmitenNews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan rasio utang pemerintah terhadap PDB tahun 2025 terkendali di angka 40,51 persen dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (15/07).
Laporan indikator makro tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan Laporan Keuangan Bagian Anggaran (BA) 015 Tahun 2025 yang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Investor dan pelaku pasar modal di Indonesia terus mencermati angka defisit dan utang ini sebagai jangkar stabilitas makroekonomi domestik.
Menteri Keuangan menegaskan bahwa seluruh program kerja pengelolaan risiko dan perbendaharaan negara sepanjang 2025 menunjukkan hasil yang melampaui target. Selain rasio utang yang berada di level 40,51 persen, Kemenkeu juga mencatat rasio defisit APBN terhadap PDB terjaga ketat pada level 2,81 persen, di bawah batas aman undang-undang.
"Laporan keuangan disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas resource yang dikelola Kemenkeu dengan kompleksitas dan nilai transaksi sangat material," kata Purbaya dalam paparan resminya.
Secara performa anggaran fiskal Indonesia, Kemenkeu mencatatkan rasio pendapatan negara terhadap PDB sebesar 11,55 persen. Indikator efisiensi juga ditunjukkan melalui Indeks Efektivitas Kebijakan Belanja Negara yang mencapai angka 95,12.
Seluruh komponen laporan yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) ini telah melalui peninjauan berlapis oleh Inspektorat Jenderal selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebelum diaudit BPK. Kewajiban transparansi ini didasarkan pada mandat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Menutup laporannya di hadapan parlemen, Menkeu Purbaya mengapresiasi dukungan legislatif dalam menjaga kesinambungan fiskal nasional.
“Kolaborasi ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang semakin baik dan inklusif,” pungkasnya.(*)
Related News
Efek MSCI Meluas, BI Ungkap Asing Keluar dari Saham Hingga SBN & SRBI
Pasokan Gas Dikurangi Sepihak RI, Ini Langkah yang Diambil Singapura
Data Kemendag, Ekspor Kecap Nasional Rp340M, Terbesar ke Australia
Ekonom Ini Nilai Penyaluran Kredit Rp400T Berisiko Picu Kredit Macet
Proyek NUSA, Indonesia-Singapura Incar Peluang Ekonomi Baru dari AI
Pemerintah Cabut IUP PT KEL, Rosan Perkasa Ungkap Kepastian Hukum





