Rata-rata Penerimaan Pajak Naik Jadi Rp181,3 Triliun per Bulan
Ditjen Pajak mencatat pada semester I 2025 rata-rata penerimaan pajak meningkat menjadi Rp181,3 triliun per bulan, dengan total penerimaan pajak bruto mencapai Rp1.087,8 triliun
EmitenNews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pada semester I 2025 rata-rata penerimaan pajak meningkat menjadi Rp181,3 triliun per bulan, dengan total penerimaan pajak bruto mencapai Rp1.087,8 triliun, atau tumbuh 2,3 persen year-on-year (yoy).
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto memaparkan dalam lima tahun terakhir capaian penerimaan pajak bertumbuh dari rata-rata penerimaan bruto di 2021 sebesar Rp111,4 triliun per bulan, menjadi rata-rata sekitar Rp170 triliun di tiga tahun terakhir.
"Di 2025 ini sendiri, kami Alhamdulillah bisa mencatat Rp181,3 triliun rata-rata penerimaan per bulan di semester pertama," kata Bimo di Jakarta, Senin (14/7).
Ia menuturkan kontribusi penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara pada semester I tahun ini mencapai 69,23 persen, atau tumbuh sekitar hampir 1,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Hal tersebut didukung oleh pertumbuhan penerimaan pajak neto yang hingga Juni 2025 mencapai Rp837,79 triliun.
Sejumlah kontributor terbesar adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan Rp151,71 triliun; PPh orang pribadi Rp14,06 triliun; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp297,9 triliun; serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp11,56 triliun.(*)
Related News
InJourney Hidupkan Grand Hotel De Djokja, Daya Tarik Sudirman Suite
Tok! BI Rate Tetap 4,75 Persen, Antisipasi Dampak Perang Timur Tengah
Pasokan Listrik Untuk Idulfitri Aman, Cadangan Memadai
RI Berpotensi Kehilangan Devisa Rp184,88M/Hari Dampak Konflik Timteng
Harga Emas Antam Selasa Rp4.000 Per Gram
Posisi ULN Swasta Januari 2026 Turun USD1 Miliar





