Ratu Prabu (ARTI) Cium Aroma Delisting, DP Bukit Asam Nyangkut 735 Juta Lembar

EmitenNews.com - Ratu Probe Energi (ARTI) mencium aroma delisting. Pasalnya, perseroan telah melakoni suspensi 12 bulan terakhir. Dan, pemasungan efek perseroan akan genap berumur 24 bulan pada 30 November 2023 mendatang.
Berdasar regulasi perusahaan tercatat dibayangi delisting kalau mengalami kondisi secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha baik secara finansial atau secara hukum, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Selanjutnya, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Per 31 Agustus 2022, susunan dewan komisaris dan direksi sebagai berikut.
Komisaris Utama Gregory Q. Maras, Komisaris Independen Pradnando A. Ronoamiseno, Direktur Utama Burhanudin Bur Maras, Direktur Gemilang Zaharin. Per 31 Oktober 2022, pemegang saham Ratu Prabu antara lain PT Ratu Prabu 2,59 miliar saham alias 33,058 persen, DP Bukit Asam 735 juta helai alias 9,375 persen, publik 4,51 miliar saham alias 57,567 persen. (*)
Related News

RUPS: Bagikan Dividen Saham, Resource Alam Indonesia (KKGI) Siapkan Dana Rp66,3 Miliar

Mufti Utomo dan Sudharmono Saragih dapat Kepercayaan jadi Anggota Direksi TOBA

Beli 12,5 Juta Saham Superkrane Mitra Utama (SKRN), Sumi Traktor Sedia Rp7,31 Miliar

Untuk Divestasi, Aneka Kurangi Kepemilikan Saham Transkon Jaya (TRJA)

Sumitomo Grup Siap Serap 92,43 Persen Saham Right Issue Bank BTPN (BTPN)

Komentar