Ratu Prabu (ARTI) Cium Aroma Delisting, DP Bukit Asam Nyangkut 735 Juta Lembar
EmitenNews.com - Ratu Probe Energi (ARTI) mencium aroma delisting. Pasalnya, perseroan telah melakoni suspensi 12 bulan terakhir. Dan, pemasungan efek perseroan akan genap berumur 24 bulan pada 30 November 2023 mendatang.
Berdasar regulasi perusahaan tercatat dibayangi delisting kalau mengalami kondisi secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha baik secara finansial atau secara hukum, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Selanjutnya, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Per 31 Agustus 2022, susunan dewan komisaris dan direksi sebagai berikut.
Komisaris Utama Gregory Q. Maras, Komisaris Independen Pradnando A. Ronoamiseno, Direktur Utama Burhanudin Bur Maras, Direktur Gemilang Zaharin. Per 31 Oktober 2022, pemegang saham Ratu Prabu antara lain PT Ratu Prabu 2,59 miliar saham alias 33,058 persen, DP Bukit Asam 735 juta helai alias 9,375 persen, publik 4,51 miliar saham alias 57,567 persen. (*)
Related News
Didorong Bisnis Logistik, Laba ASSA Melonjak 81 Persen Pada 2025
CBPE Tambah Anak Usaha, Garap Bisnis Serviced Apartment
Jelang Lebaran, Trafik Tol Jasa Marga Tembus 1,31 Juta Kendaraan
Tanpa Penjualan Aset, Laba APLN Melemah di 2025
Emiten Grup Emtek (SAME) Geber MESOP Tahap IV Sebanyak 8,75 Juta Saham
Jaga Stabilitas Harga, Garudafood Wacanakan Buyback Saham Rp50 Miliar





