EmitenNews.com - Entitas Waskita Karya (WSKT) mendapat dana taktis Rp3,4 triliun. Aliran dana itu mengucur dari Bank BRI (BBRI), dan Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman itu, memenuhi kas Trans Jabar Tol (TJT), anak usaha Waskita Toll Road (WTR).

Nilai Transaksi itu, 24 persen dari ekuitas perseroan Rp14,24 triliun berdasar laporan keuangan konsolidasian audited perseroan 2022. Nilai transaksi itu, sekitar 14 persen dari ekuitas WTR Rp24,74 triliun sebagaimana terlihat dari laporan konsolidasi WTR untuk tahun berakhir pada 2022.

Transaksi dilakukan masuk transaksi afiliasi karena karena WTR merupakan anak usaha perseroan, dan TJT anak usaha dari WTR serta perseroan, BRI dan SMI dikendalikan pemerintah. So, transaksi tidak menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi dimaksud.

Pasalnya, transaksi merupakan transaksi pinjaman diterima secara langsung dari bank dan perusahaan pembiayaan infrastruktur sebagaimana dimaksud Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 Pasal 6 ayat (1) huruf d jo Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 Pasal 11 huruf b. 

Transaksi itu, dilatari untuk refinancing shareholder loan dari SMI selaku pemegang saham TJT. Itu sehubungan dengan pelunasan fasilitas pinjaman eksisting TJT, dan sebagai pembiayaan untuk pembangunan proyek jalan tol Ciawi-Sukabumi Seksi III.

Dengan adanya transaksi tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi keuangan TJT. Lebih dari itu, guyuran pinjaman tersebut akan memperkuat modal kerja pembangunan proyek jalan tol Ciawi-Sukabumi Seksi III. (*)