EmitenNews.com - Waketum REI Nelly Suryani menilai perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun memperluas akses rumah subsidi bagi pekerja informal. Kebijakan tersebut dinilai mampu menurunkan cicilan bulanan dan meningkatkan daya serap Kredit Perumahan Rakyat (KPR) FLPP.

Ia mengatakan kebijakan tenor panjang juga berpotensi akan memperluas pasar perumahan nasional. Menurutnya, pekerja informal akan memiliki peluang lebih besar memperoleh hunian bersubsidi melalui kebijakan tersebut.

“Begitu tenor 40 tahun diberlakukan, maka kebijakan ini akan menjangkau pasar yang lebih luas termasuk segmen pekerja informal. Perpanjangan tenor ini adalah sebuah solusi, dan kita tunggu regulasinya,” kata Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) yang akrab disapa Maria seperti dikutip RRI.

Maria mengatakan stok kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) saat ini masih cukup besar mencapai 350 ribu unit rumah subsidi. Karena itu, kebijakan tenor panjang dinilai dapat mendorong peningkatan penyaluran KPR subsidi nasional.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat pekerja informal. “Kita patut memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo, karena langkah strategis ini positif memperluas pasar perumahan,” ucap Maria.

Selain tenor panjang, REI juga mendorong relaksasi ketentuan kredit bagi pekerja non-fixed income atau pekerja berpenghasilan tidak tetap. Relaksasi tersebut dinilai penting agar bank penyalur lebih fleksibel menyalurkan KPR subsidi kepada pekerja informal.

“Kami mendorong adanya implementasi DP 0 persen. Penerapan skema uang muka nol persen akan mengurangi beban biaya awal dan memperluas akses pekerja informal terhadap pembiayaan perumahan,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mematangkan skema tenor cicilan rumah subsidi hingga 40 tahun tersebut. Kebijakan itu disiapkan untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak dan terjangkau.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan skema tenor panjang bertujuan meringankan cicilan rumah subsidi masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu buruh, petani, hingga pekerja informal memiliki rumah.

“Kami sedang mempersiapkan berbagai kebijakan agar tenor cicilan rumah subsidi bisa sampai 40 tahun. Sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Menteri Ara.