Rekapitulasi KPU Rampung, PPP Tak Lolos Parlemen Siap Gugat ke MK
:
0
Ilustrasi Gedung KPU Pusat. dok. Kompas.com/Fitria Chusna Farisa.
EmitenNews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak lolos parliamentary threshold 4 persen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional pada Rabu (20/3/2024), memastikan Partai Ka’bah tidak ada lagi di Senayan. Hasil rekapitulasi pada 38 provinsi di Indonesia, menunjukkan PDI Perjuangan tetap jadi jawara, seperti pemilu sebelumnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang mencatat suara sah nasional adalah 151.796.630 suara, PDIP meraih suara paling banyak pada pemilu 2024 ini. Di bawahnya ditempati Partai Golkar, disusul Partai Gerindra dan PKB.
Sementara itu, PSI yang sempat menjadi sorotan karena dicurigai ada ‘kekuatan’ yang mencoba mendongkrak perolehan suara, ternyata juga tak lolos ambang batas suara parlemen. Itu berarti parpol yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo, gagal mengirimkan wakilnya ke DPR RI, Senayan, Jakarta.
Berikut rincian perolehan suara partai politik di tingkat nasional berdasarkan nomor urut di Pemilu 2024.
Berikut ini 8 partai yang memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen, dipastikan menempatkan wakilnya di DPR RI, yakni sebagai berikut.
PDIP (16,72 persen)
Golkar (15,28 persen)
Gerindra (13,22 persen)
PKB (10,61 persen)
NasDem (9,65 persen)
Related News
Jemaah Haji RI 2026 Habiskan Rp1,96T Buat Oleh-oleh, Doyan Belanja
Kasus Timah, MA Tolak PK Petinggi Smelter Ini, Vonis Tetap 18 Tahun
Pembangunan MRT Masih Wacana, Gubernur Bali Pilih Transportasi Ini
Edukasi Keuangan Syariah, BSN Terima Duta Siswa 24 Provinsi Indonesia
Dony Oskaria Ingatkan PT Pos: Jangan Sampai Ada Rekayasa Keuangan
KPK Ungkap Pejabat Kemenhut Terima Uang dari Bupati Kuansing, Menhut?





