Remunerasi Rampung, Saham Hasil Buyback Bank BTPN Syariah (BTPS) Tersisa 1,26 Juta Lembar
EmitenNews.com - PT Bank BTPN Syariah (BTPS) telah menuntaskan pengalihan saham hasil buyback senilai Rp1,76 miliar. Transaksi melibatkan 829.200 lembar dengan harga pelaksanaan Rp2.132 per lembar. Transaksi telah dilakukan pada Selasa, 25 Januari 2022.
”Transaksi pengalihan saham Bank BTPN Syariah dilakukan melalui jasa PT Trimegah Sekuritas,” tutur Arief Ismail, Direktur atau Corporate Secretary Bank BTPN Syariah, Rabu (26/1).
Menyusul transaksi itu, Bank BTPN Syariah berarti telah mengalihkan saham hasil buyback sebanyak 1.232.000 atau 1,23 juta lembar. Dan, jumlah saham hasil buyback belum dialihkan tersisa 1.268.000 atau 1,26 juta lembar.
Pengalihan saham hasil buyback itu, merupakan pelaksanaan pembayaran remunerasi bersifat variabel kepada anggota direksi dengan masa kerja periode 2018-2019. ”Saat saham treasury disalurkan pada 25 Januari 2022 tidak dikenakan lock-up period,” imbuh Arief.
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan terbuka. (*)
Related News
Saham Emiten Hermanto Tanoko (AVIA) Diborong Entitas Afiliasi Rp10M
ROTI Tebar Dividen Jumbo Rp450 Miliar, Yield Tembus 10 Persen!
Tembus Rp491,6 Triliun, Kredit Infrastruktur BMRI Melejit Double Digit
Didominasi Proyek Pemerintah, Kontrak Baru PTPP Tembus Rp3,87T
ERAL–Pan Asia Bentuk Joint Venture, Garap Bisnis LED dan Videotron
Aset Bertumbuh, DKHH Catat Laba Rp6 Miliar di 2025





