Remunerasi Rampung, Saham Hasil Buyback Bank BTPN Syariah (BTPS) Tersisa 1,26 Juta Lembar
:
0
EmitenNews.com - PT Bank BTPN Syariah (BTPS) telah menuntaskan pengalihan saham hasil buyback senilai Rp1,76 miliar. Transaksi melibatkan 829.200 lembar dengan harga pelaksanaan Rp2.132 per lembar. Transaksi telah dilakukan pada Selasa, 25 Januari 2022.
”Transaksi pengalihan saham Bank BTPN Syariah dilakukan melalui jasa PT Trimegah Sekuritas,” tutur Arief Ismail, Direktur atau Corporate Secretary Bank BTPN Syariah, Rabu (26/1).
Menyusul transaksi itu, Bank BTPN Syariah berarti telah mengalihkan saham hasil buyback sebanyak 1.232.000 atau 1,23 juta lembar. Dan, jumlah saham hasil buyback belum dialihkan tersisa 1.268.000 atau 1,26 juta lembar.
Pengalihan saham hasil buyback itu, merupakan pelaksanaan pembayaran remunerasi bersifat variabel kepada anggota direksi dengan masa kerja periode 2018-2019. ”Saat saham treasury disalurkan pada 25 Januari 2022 tidak dikenakan lock-up period,” imbuh Arief.
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan terbuka. (*)
Related News
Tempo Scan Pacific (TSPC) Ungkap Rencana Bentuk Perusahaan Patungan
Dirut Absen, Liqun Borong Saham KOKA dari Tiga Investor
DEWA Bidik Pendapatan Baru dengan Dirikan 3 Perusahaan
Lego Jutaan Saham OASA, ini Klaim Bos Maharaksa Energi
Ekspansi Bali, RISE Bangun Resort Mewah Rp1 Triliun
Mulai 20 Juli, ASII Eksekusi Buyback Rp8 Triliun





