EmitenNews.com—Dengan alasan masih terdapat beberapa hal terkait rencana aksi korporasi yang harus disiapkan lebih matang, PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS) menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) - yang sedianya dilakukan pada 8 November 2022 - hingga waktu yang belum ditentukan.


Penundaan diumumkan Perseroan melalui keterbukan informasi yang diunggah di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (14/10).


Sebelumnya, pada 30 September 2022, manajemen CARS mempublikasikan di platform eASY. KSEI , situs BEI, dan situs Perseroan bahwa akan diadakan RUPSLB pada Selasa 8 November 2022.


"Penundaan Rapat ini dilakukan oleh Perseroan dengan mempertimbangkan bahwa masih terdapat beberapa hal terkait rencana aksi korporasi Perseroan yang harus dipersiapkan secara lebih matang agar prosesnya dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya," papar manajemen Perseroan dalam pengumumannya akhir pekan lalu.


CARS berencana untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya 30 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp10 setiap saham yang berasal dari portepel.

 

Lina M. Ibrahim Corporate Secretary PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CRAS) dalam keterangan resmi Jumat (30/9) menyampaikan bahwa perseroan akan meminta persetujuan dari RUPS yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada tanggal 8 November 2022.

 

Dengan dilaksanakannya penambahan modal dengan memberikan HMETD akan memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung pertumbuhan usaha dan meningkatkan kinerja keuangan Perseroan. Peningkatan modal Perseroan dalam jangka panjang diharapkan dapat meningkatkan daya saing usaha dan peningkatan hasil investasi bagi pemegang saham Perseroan.

 

Bagi para pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan haknya untuk melakukan pembelian saham baru sesuai dengan HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi), tulis Lina

 

Lina menjelaskan, dana yang diperoleh dari pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan HMETD setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk pengembangan usaha, modal kerja dan memperkuat struktur permodalan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Entitas Anak.