Resmi! Tan Teck Long Duduki Kursi Komisaris OCBC NISP
Potret gedung pencakar langit milik emiten PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP). Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Struktur pengawasan di tubuh PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) resmi bertambah satu nama baru. Otoritas pasar keuangan telah memberi lampu hijau bagi Tan Teck Long untuk menduduki kursi komisaris perseroan.
Corporate Secretary NISP, Murti Kusuma Dewi, menjelaskan pengangkatan tersebut efektif berlaku sejak 5 Maret 2026 setelah memperoleh hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Persetujuan itu merujuk pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-26/D.03/2026 tertanggal 5 Maret 2026, sekaligus menindaklanjuti putusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 Desember 2025 lalu.
“OJK menyetujui Tan Teck Long sebagai Komisaris NISP sesuai hasil keputusan RUPSLB tanggal 2 Desember 2025,” ujar Murti dalam keterbukaan informasi, Jumat (6/3).
Dengan pengesahan tersebut, Tan Teck Long resmi menjabat sebagai Komisaris Non Independen perseroan.
Masuknya Tan Teck Long membuat susunan Dewan Komisaris NISP kini menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Pramukti Surjaudaja
Komisaris: Tan Teck Long
Komisaris: Na Wu Beng
Komisaris Independen: Hartadi Agus Sarwono
Komisaris Independen: Jusuf Halim
Komisaris Independen: Betti S. Alisjahbana
Komisaris Independen: Tan Siak Kwang Nicholas
Murti juga mengatakan perubahan susunan pengurus ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasional perusahaan, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha bank.
Related News
Divestasi 4,71 Persen, IAI Lepas Saham IDEA Rp2,55M di Harga Murah!
Pacu Penambahan Kapasitas Dermaga Ekspor, Wapres Apresiasi SMGR
BEI Resmi Cabut Izin Anggota Bursa HSBC Sekuritas Indonesia (GW)
Surya Semesta (SSIA) Beber Transaksi Permodalan Entitas Grupnya
Gelar Buyback, Emiten Rumah Sakit (MIKA) Siapkan Amunisi Rp1 Triliun
Laba Bersih Adaro Andalan (AADI) Terpangkas 37,17 Persen Pada 2025





