EmitenNews.com - Struktur pengawasan di tubuh PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) resmi bertambah satu nama baru. Otoritas pasar keuangan telah memberi lampu hijau bagi Tan Teck Long untuk menduduki kursi komisaris perseroan.

Corporate Secretary NISP, Murti Kusuma Dewi, menjelaskan pengangkatan tersebut efektif berlaku sejak 5 Maret 2026 setelah memperoleh hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.

Persetujuan itu merujuk pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-26/D.03/2026 tertanggal 5 Maret 2026, sekaligus menindaklanjuti putusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 Desember 2025 lalu.

“OJK menyetujui Tan Teck Long sebagai Komisaris NISP sesuai hasil keputusan RUPSLB tanggal 2 Desember 2025,” ujar Murti dalam keterbukaan informasi, Jumat (6/3).

Dengan pengesahan tersebut, Tan Teck Long resmi menjabat sebagai Komisaris Non Independen perseroan.

Masuknya Tan Teck Long membuat susunan Dewan Komisaris NISP kini menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Pramukti Surjaudaja

Komisaris: Tan Teck Long

Komisaris: Na Wu Beng

Komisaris Independen: Hartadi Agus Sarwono

Komisaris Independen: Jusuf Halim

Komisaris Independen: Betti S. Alisjahbana

Komisaris Independen: Tan Siak Kwang Nicholas

Murti juga mengatakan perubahan susunan pengurus ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasional perusahaan, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha bank.