Resmi! Tan Teck Long Duduki Kursi Komisaris OCBC NISP
:
0
Potret gedung pencakar langit milik emiten PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP). Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Struktur pengawasan di tubuh PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) resmi bertambah satu nama baru. Otoritas pasar keuangan telah memberi lampu hijau bagi Tan Teck Long untuk menduduki kursi komisaris perseroan.
Corporate Secretary NISP, Murti Kusuma Dewi, menjelaskan pengangkatan tersebut efektif berlaku sejak 5 Maret 2026 setelah memperoleh hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Persetujuan itu merujuk pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-26/D.03/2026 tertanggal 5 Maret 2026, sekaligus menindaklanjuti putusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 Desember 2025 lalu.
“OJK menyetujui Tan Teck Long sebagai Komisaris NISP sesuai hasil keputusan RUPSLB tanggal 2 Desember 2025,” ujar Murti dalam keterbukaan informasi, Jumat (6/3).
Dengan pengesahan tersebut, Tan Teck Long resmi menjabat sebagai Komisaris Non Independen perseroan.
Masuknya Tan Teck Long membuat susunan Dewan Komisaris NISP kini menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Pramukti Surjaudaja
Komisaris: Tan Teck Long
Komisaris: Na Wu Beng
Related News
Bekingi Raffi-Nagita, Eks Pentolan BEI-KSEI Sulap VISI Tuai Laba?
Kantongi Laba, MTMH Tetapkan Bagi Dividen Tunai
GLVA Ketok Dividen, Pemegang Saham Dapat Segini
IHSG Labil Jelang Review MSCI 18 Juni, Skenarionya Begini
Menkes dan Direksi BTN Guide Runner Pelari Disabilitas BTN Jakim 2026
Dugaan Margin Call Menguat Usai RLCO Jeblok 72 Persen dari ATH





