Respons Larangan Ekspor, Harum Energy (HRUM) Jadwal Ulang Aktivitas Pengapalan

EmitenNews.com - PT Harum Energy (HRUM) mengklaim dampak kebijakan ekspor batu bara tidak bersifat material. Kegiatan penambangan batu bara berjalan normal. Hanya, menunda pembukuan pendapatan semula dijadwal pada Januari 2022.
Selain itu, Harum Energy akan menanggung biaya tambahan mengenai demurrage kapal. Itu akibat penundaan kegiatan pengapalan dan atau keberangkatan kapal. Meski begitu, dampak keuangan terhadap penundaan pembukuan pendapatan itu, diprediksi tidak material.
Secara hukum, Harum Energy aktif berkomunikasi dengan para pelanggan sehubungan dengan pelarangan kegiatan ekspor batu bara tersebut. Bersama-sama mencari solusi termasuk penjadwalan ulang kegiatan pengapalan. ”Larangan ekspor tidak akan mengganggu kelangsungan usaha,” tutur Ray A. Gunara, Direktur Utama, Harum Energy, Kamis (6/1).
Manajemen Harum Energy mengaku larangan itu, bisa menimbulkan wanprestasi atas kontrak penjualan batu bara karena penundaan kegiatan pengapalan. Kendati begitu, risiko wanprestasi itu, dapat dimitigasi dengan mengadakan komunikasi secara aktif dengan para pelanggan.
Selanjutnya, Harum Energy tengah mengkaji ulang kontrak penjualan batu bara, rencana penjualan, dan pengapalan batu bara selama beberapa minggu ke depan. Berkomunikasi secara intensif dengan para pelanggan untuk menyiapkan rencana kontingensi selama periode larangan ekspor tersebut. ”Kami menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah soal larangan ekspor tersebut,” imbuhnya. (*)
Related News

Bio Farma Suntik INAF Rp220,17 M, Simak Alokasinya

Emiten Aguan (PANI) Right Issue 1,21 Miliar Helai, Ini Tujuannya

Refinancing, Grup Sinarmas (DSSA) Jajakan Surat Utang Jumbo

UBS Group Buang 105,42 Juta Saham Grup Bakrie (BUMI) Harga Pasar

Izin Investor, GMFI Rancang Right Issue 124,26 Miliar Lembar

BNI Raih Predikat Tertinggi GCG di IICD CG Award 2025