Respons Larangan Ekspor, Harum Energy (HRUM) Jadwal Ulang Aktivitas Pengapalan
EmitenNews.com - PT Harum Energy (HRUM) mengklaim dampak kebijakan ekspor batu bara tidak bersifat material. Kegiatan penambangan batu bara berjalan normal. Hanya, menunda pembukuan pendapatan semula dijadwal pada Januari 2022.
Selain itu, Harum Energy akan menanggung biaya tambahan mengenai demurrage kapal. Itu akibat penundaan kegiatan pengapalan dan atau keberangkatan kapal. Meski begitu, dampak keuangan terhadap penundaan pembukuan pendapatan itu, diprediksi tidak material.
Secara hukum, Harum Energy aktif berkomunikasi dengan para pelanggan sehubungan dengan pelarangan kegiatan ekspor batu bara tersebut. Bersama-sama mencari solusi termasuk penjadwalan ulang kegiatan pengapalan. ”Larangan ekspor tidak akan mengganggu kelangsungan usaha,” tutur Ray A. Gunara, Direktur Utama, Harum Energy, Kamis (6/1).
Manajemen Harum Energy mengaku larangan itu, bisa menimbulkan wanprestasi atas kontrak penjualan batu bara karena penundaan kegiatan pengapalan. Kendati begitu, risiko wanprestasi itu, dapat dimitigasi dengan mengadakan komunikasi secara aktif dengan para pelanggan.
Selanjutnya, Harum Energy tengah mengkaji ulang kontrak penjualan batu bara, rencana penjualan, dan pengapalan batu bara selama beberapa minggu ke depan. Berkomunikasi secara intensif dengan para pelanggan untuk menyiapkan rencana kontingensi selama periode larangan ekspor tersebut. ”Kami menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah soal larangan ekspor tersebut,” imbuhnya. (*)
Related News
Pefindo Sebut Dua Surat Utang Emiten Prajogo (BRPT) Jatuh Tempo
BNI dan Anak Usaha Kolaborasi Perkuat UMKM di wondr JRF Expo 2025
Bos Baru HEAL Hibahkan Saham Bernilai Jumbo, Siapa Penerimanya?
Jaya Konstruksi (JKON) Raih Dividen dari Anak Usaha Rp55M
GEMA Catat Pendapatan dan Laba Naik Tipis di Kuartal III-2025
SSIA Restrukturisasi Kepemilikan Saham Anak Usaha





