Restrukturisasi, Garuda Indonesia (GIAA) Terbitkan Sukuk Baru USD78,01 Juta
:
0
EmitenNews.com - Garuda Indonesia (GIAA) menerbitkan sukuk baru USD78,01 juta. Bunga sukuk 6,5 persen tunai atau, selama dua tahun pertama atas pilihan trustee, 7,25 persen harus dibayar berbentuk natura alias payable ini-kind (PIK). Sukuk sebesar itu, berdurasi 9 tahun sejak mengorbit.
Penerbitan sukuk baru itu, ditujukan kepada para pemegang sertifikat sukuk tahun 2015 sebagai penyelesaian dari sertifikat sukuk yang terbit pada 3 Juni 2015. Penerbitan itu, berdasar pernyataan trust yang diteken Garuda Indonesia Global Sukuk Limited, Garuda Indonesia, dan The Hong Kong and Shanghai Banking Corporation Limited.
Sertifikat sukuk baru itu, diterbitkan sebagai implementasi dari perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi, dan disahkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022. Penerbitan sertifikat Sukuk Baru akan diterima kreditur berhak menerima sertifikat sukuk bagian dari resrukturisasi perseroan secara keseluruhan selaras dengan ketentuan perjanjian perdamaian.
”Penerbitan sukuk baru tersebut merupakan penyelesaian kewajiban perseroan terhadap pemegang sukuk yang diterbitkan pada tahun 2015,” tulis Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia.
Transaksi itu, bukan material sebagaimana peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha, dan bukan transaksi afiliasi, dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana peraturan nomor 42/POJK.04/2020. (*)
Related News
Emiten Prajogo (BRPT) Cetak Rekor, EBITDA Kuartal I Melejit 288 Persen
Saham 12 Kali ARA Beruntun dan 2 Saham FCA Ini Dikunci BEI, Ada Apa?
AEP Nusa Caplok 98,26 Persen Saham PNGO, Sinyal Backdoor Listing?
Laba CBDK Melesat, Capai 317 Persen Q1 2026
Kuartal I, Laba dan Pendapatan SMIL Kompak Meledak
Grup Lippo (LPGI) Bagi Dividen Rp144,73 Miliar, Cair 29 Mei 2026





