Restrukturisasi, Garuda Indonesia (GIAA) Terbitkan Sukuk Baru USD78,01 Juta
EmitenNews.com - Garuda Indonesia (GIAA) menerbitkan sukuk baru USD78,01 juta. Bunga sukuk 6,5 persen tunai atau, selama dua tahun pertama atas pilihan trustee, 7,25 persen harus dibayar berbentuk natura alias payable ini-kind (PIK). Sukuk sebesar itu, berdurasi 9 tahun sejak mengorbit.
Penerbitan sukuk baru itu, ditujukan kepada para pemegang sertifikat sukuk tahun 2015 sebagai penyelesaian dari sertifikat sukuk yang terbit pada 3 Juni 2015. Penerbitan itu, berdasar pernyataan trust yang diteken Garuda Indonesia Global Sukuk Limited, Garuda Indonesia, dan The Hong Kong and Shanghai Banking Corporation Limited.
Sertifikat sukuk baru itu, diterbitkan sebagai implementasi dari perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi, dan disahkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022. Penerbitan sertifikat Sukuk Baru akan diterima kreditur berhak menerima sertifikat sukuk bagian dari resrukturisasi perseroan secara keseluruhan selaras dengan ketentuan perjanjian perdamaian.
”Penerbitan sukuk baru tersebut merupakan penyelesaian kewajiban perseroan terhadap pemegang sukuk yang diterbitkan pada tahun 2015,” tulis Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia.
Transaksi itu, bukan material sebagaimana peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha, dan bukan transaksi afiliasi, dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana peraturan nomor 42/POJK.04/2020. (*)
Related News
DOSS Klaim Transformasi Bisnis ke Ekosistem Kreatif Berbuah Manis
Raih Rp2,79 Triliun dari IPO, Super Bank Indonesia (SUPA) Naik Kelas
BRI (BBRI) akan Bagikan Dividen Interim Rp20,63 Triliun, Cek Jadwalnya
Damai, Emiten Underwear RICY Lolos dari Jerat PKPU
Saham Asuransi Ini Naik Tinggi 3 Bulan, Valuasinya Masih Murah
Pengendali SILO Serok 66,5 Juta Saham Senilai Rp159,6 Miliar





