Restrukturisasi, Garuda Indonesia (GIAA) Terbitkan Sukuk Baru USD78,01 Juta

EmitenNews.com - Garuda Indonesia (GIAA) menerbitkan sukuk baru USD78,01 juta. Bunga sukuk 6,5 persen tunai atau, selama dua tahun pertama atas pilihan trustee, 7,25 persen harus dibayar berbentuk natura alias payable ini-kind (PIK). Sukuk sebesar itu, berdurasi 9 tahun sejak mengorbit.
Penerbitan sukuk baru itu, ditujukan kepada para pemegang sertifikat sukuk tahun 2015 sebagai penyelesaian dari sertifikat sukuk yang terbit pada 3 Juni 2015. Penerbitan itu, berdasar pernyataan trust yang diteken Garuda Indonesia Global Sukuk Limited, Garuda Indonesia, dan The Hong Kong and Shanghai Banking Corporation Limited.
Sertifikat sukuk baru itu, diterbitkan sebagai implementasi dari perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi, dan disahkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022. Penerbitan sertifikat Sukuk Baru akan diterima kreditur berhak menerima sertifikat sukuk bagian dari resrukturisasi perseroan secara keseluruhan selaras dengan ketentuan perjanjian perdamaian.
”Penerbitan sukuk baru tersebut merupakan penyelesaian kewajiban perseroan terhadap pemegang sukuk yang diterbitkan pada tahun 2015,” tulis Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia.
Transaksi itu, bukan material sebagaimana peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha, dan bukan transaksi afiliasi, dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana peraturan nomor 42/POJK.04/2020. (*)
Related News

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025