EmitenNews.com - Amman Mineral Internasional (AMMN) akan mengalihkan saham treasuri 602,33 juta lembar. Saham hasil buyback tersebut akan disalurkan dalam Program Management stock option plan (MSOP). Tindakan itu, sebagai apresiasi, dan insentif kepada manajemen.

Di samping itu, tindakan tersebut untuk mengakui dedikasi berkelanjutan, dan inisiatif strategis direksi dalam memastikan kemajuan berkelanjutan pengembangan smelter, dan inisiatif strategis lainnya. Nah, perseroan memandang tepat mengubah ketentuan tertentu program MSOP.

Peserta program MSOP tunduk pada larangan untuk mengalihkan saham atau membebankan saham program MSOP dengan hak gadai atau jaminan serupa lainnya sebagai berikut. Periode kedua, tiga perempat saham program MSOP tidak boleh dialihkan hingga Juni 2025. Setelah periode berakhir, dua perempat saham program MSOP bebas dari larangan.

Periode ketiga, dua perempat saham program MSOP tidak boleh dialihkan hingga Juni 2026. Setelah periode ketiga berakhir, tiga perempat dari program MSOP bebas larangan. Periode keempat, satu perempat saham program MSOP tunduk kepada larangan pengalihan sampai Juni 2027. 

Setelah periode berakhir, seluruh saham program MSOP bebas dari larangan. Berdasar keputusan Direksi tebaru berlaku efektif sejak 26 Mei 2025, peserta program MSOP tidak lagi tunduk pada pembatasan pengalihan saham program MSOP atau pembebanan melalui gadai atau beban serupa lainnya atas saham program MSOP.

Sekadar diketahui, perseroan sebelumnya menggeber buyback dengan menyiapkan anggaran senilai USD50 juta. Bujet buyback tersebut setara dengan Rp835 miliar. Itu dengan asumsi kurs tengah Bank Indonesia (BI) sekitar Rp16.700 per dolar Amerika Serikat (USD). (*)