EmitenNews.com - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) menyiapkan Abdullah Firman Wibowo sebagai calon Direktur Utama untuk menggantikan Ritsuo Fukadai yang telah mengajukan pengunduran diri pada 30 Oktober 2026. Rencana pergantian pucuk pimpinan tersebut menjadi bagian dari transisi manajemen perseroan menjelang tahun buku 2027.

Dalam keterbukaan informasi, Rabu (4/11/2026), BCIC menyampaikan Abdullah saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris perseroan. Penunjukannya sebagai Direktur Utama berikutnya masih harus memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta regulator terkait lainnya.

Abdullah memiliki pengalaman panjang di industri perbankan, terutama melalui kiprahnya di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Di bank tersebut, ia pernah menangani sejumlah bidang, mulai dari manajemen risiko perusahaan, treasury, perbankan internasional hingga pembinaan anak perusahaan.

Ia juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bank BNI Syariah dan Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Selain itu, pengalaman sebagai General Manager BNI Kantor Cabang Tokyo menjadi salah satu bekal dalam memahami hubungan bisnis dan kemitraan Indonesia-Jepang.

Manajemen BCIC menilai pengalaman Abdullah di lingkungan perseroan sebagai anggota Dewan Komisaris dapat mendukung proses transisi kepemimpinan. Perseroan berharap pergantian tersebut dapat menjaga kesinambungan bisnis sekaligus memperkuat manajemen risiko dan tata kelola.

Ke depan, pengalaman Abdullah juga diharapkan dapat mendukung ekspansi bisnis BCIC, khususnya dalam penetrasi ke segmen korporasi lokal, badan usaha milik negara (BUMN), serta institusi syariah.

Sebelumnya, BCIC mengungkapkan Ritsuo Fukadai telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan Direktur Utama pada 30 Oktober 2026 melalui saluran keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.