EmitenNews.com - Dua emiten yang tengah merancang aksi korporasi besar rights issue, PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. (CBRE) dan PT Leyand International Tbk. (LAPD), tercatat resmi masuk dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus atau Papan Full-Call Auction atau FCA.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan tersebut melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-PK-00075/BEI.PLP/11-2026. Dalam pengumuman itu, BEI menyatakan kedua saham tersebut masuk pemantauan khusus mulai efektif pada Rabu, 4 November 2026.

"Dengan ini Bursa mengumumkan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus sebagai berikut," tulis Bima Ruditya Surya, Pjs Kadiv Peraturan & Layanan Perusahaan Tercatat BEI.

Baik CBRE maupun LAPD sama-sama tercatat di Papan Pengembangan, dengan status SDHSM Tidak, dan masuk dengan Kriteria 5.

Kriteria 5 yang dimaksud merujuk pada daftar kriteria pemantauan khusus BEI yakni, "Memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir."

Artinya, kedua emiten tersebut digelandang ke Papan FCA bukan karena persoalan rights issue-nya, melainkan karena kondisi terkait ekuitas yang tercatat negatif pada laporan keuangan terakhir.

CBRE: Rights Issue Jumbo Rp1,27 Triliun

CBRE sedang memproses rights issue jumbo senilai Rp1,27 triliun dengan menerbitkan 11,79 miliar hingga 11,8 miliar saham baru pada harga pelaksanaan Rp108 per saham, dengan rasio 100:260.

Dalam rencana tersebut, pemegang saham utama, yakni Omudas Investment Holco dan Republik Kapital Indonesia, mengalihkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) mereka kepada empat investor baru, yaitu Garuda Nusantara Mineral, Saga Investama Sedaya, Yavin Tandionotan, dan Hilong Shipping Holding Limited, melalui mekanisme konversi utang.

Per 31 Oktober hingga awal November 2026, CBRE masih dalam tahap pemenuhan dan penyempurnaan dokumen serta evaluasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).