EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT RMK Energy Tbk. (RMKE) yang digelar pada Selasa (17/6) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp15,31 miliar atau Rp3,5 per saham, setara 5,32% dari laba bersih tahun buku 2024.

Vincent Saputra, Direktur Utama RMKE mengabarkan pembayaran dividen akan dilakukan pada 18 Juli 2025, dengan jadwal cum dan ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 25–26 Juni 2025, serta di Pasar Tunai pada 30 Juni–1 Juli 2025. Pemegang saham yang tercatat pada 30 Juni 2025 (recording date) berhak menerima dividen tersebut.

Berdasarkan harga saham RMKE di level Rp500 per saham pada Kamis (18/6), dividen tersebut mengindikasikan dividend yield sebesar 0,7%.

Selain itu, dalam agenda lainnya, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan direksi dengan mengangkat Indra Mulia Aliwarga sebagai Direktur baru. Dengan demikian, susunan Direksi RMKE hingga RUPST tahun 2026 adalah sebagai berikut:

Direktur Utama: Vincent Saputra

Direktur: William Saputra

Direktur: Sugiyanto

Direktur: Jennifer Angeline Djamin

Direktur: Indra Mulia Aliwarga