Rombak Jajaran Direksi, PTPP Tetap Optimis Menatap Tender Proyek Baru Sepanjang 2023

Novel Arsyad Direktur Utama
Agus Purbianto Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Yuyus Juarsa Direktur Operasi Bidang Gedung
Yul Ari Pramuraharjo Direktur Operasi Bidang Infrastruktur
Eddy Herman Harun Direktur Operasi Bidang EPC
Sinur Linda Gustina Manurung Direktur Strategi Korporasi dan HCM
BUMN Konstruksi, PT PP memutuskan tidak membagikan dividen dari laba bersih 2022 sebesar Rp 366 miliar. Pada rapat umum pemegang saham tahunan 2023 perseroan memutuskan seluruh laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 2022 dialokasikan sebagai dana cadangan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PP Agus Purbianto mengatakan pemegang saham telah menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 271,698 miliar yang ditetapkan sebagai cadangan.
"Hasil laba bersih 100 persen digunakan cadangan perseroan jadi untuk menambah kemampuan dari aspek likuiditasnya," ujarnya dalam keterangan tulis, Rabu (12/4/2023).
Perseroan juga terus ikut dalam sejumlah tender pembangunan sejumlah proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti pembangunan jalan tol, pembangunan rumah susun aparatur sipil negara (ASN), dan TNI/Polri.
"Untuk tender pembangunan proyek di IKN, perseroan aktif ikut tender dan beberapa di antaranya sudah ada yang berjalan dan sedang dibangun seperti istana presiden dan wakil presiden," kata Direktur Utama PT PP Novel Arysad.
Dikatakan, perseroan tetap optimistis memperoleh kontrak lagi di 2023 ini mengingat masih ada sejumlah proyek yang sedang ditenderkan di IKN dan tempat lain.
Related News

Gerakkan Ekonomi Daerah, Presiden Prabowo Perluas Cakupan MBG

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset