EmitenNews.com - PT Lippo Cikarang (LPCK) mengubah formulasi anggota dewan komisaris. Itu telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham. Keputusan tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 6 Juni 2022.
Presiden Direktur Lippo Cikarang Ketut Budi Wijaya mengatakan, agenda RUPS Tahunan persetujuan, dan pengesahan laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Selanjutnya, pengangkatan anggota dewan komisaris termasuk komisaris independen perseroan. ”Kami mengucapkan selamat bergabung, dan berkontribusi demi meningkatnya kinerja perseroan,” tutur Budi.
Dengan begitu, susunan anggota direksi, dan dewan komisaris baru Lippo Cikarang sebagai berikut. Dewan Komisaris meliputi Presiden Komisaris Didik Junaedi Rachbini, Komisaris Independen Hadi Cahyadi. Komisaris Anand Kumar, Komisaris George Raymond Zage III.
Selanjutnya, susunan direksi meliputi Presiden Direktur Ketut Budi Wijaya, Direktur Rudy Halim, Direktur Maria Clarissa Fernandez Joesoep, dan Direktur Ju Kian Salim. (*)
Related News

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025