Royalti Direvisi, Profitabilitas Emiten Batu Bara Ini Bakal Terkerek

Ilustrasi: Tambang batu bara
Dia mengingatkan pasal itu mengatur bahwa penerimaan negara dari IUPK tidak boleh turun dengan masa IUPK perpanjangan kontrak tidak boleh turun dibandingkan dengan masa PKP2B.
“Kami masih melakukan pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan kementerian Keuangan,” tandas dia
Related News

5 Emiten Cum Dividen Minggu Depan, Salah Satunya Yield Jumbo

Kemnaker Permudah Penyaluran BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay

Pendaftaran Calon Ketua DK LPS Dibuka, Purbaya Akan Maju Lagi

Cek! Berikut 10 Saham Top Losers dalam Sepekan

10 Saham Paling Menyala Pekan Ini, Ada KRYA, KRAS, dan FAST

IHSG Susut 0,47 Persen, Kapitalisasi Pasar Sisa Rp12.070 Triliun