Royalti Direvisi, Profitabilitas Emiten Batu Bara Ini Bakal Terkerek

Ilustrasi: Tambang batu bara
Dia mengingatkan pasal itu mengatur bahwa penerimaan negara dari IUPK tidak boleh turun dengan masa IUPK perpanjangan kontrak tidak boleh turun dibandingkan dengan masa PKP2B.
“Kami masih melakukan pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan kementerian Keuangan,” tandas dia
Related News

Bahlil: Masih Ekspor Bahan Mentah, Tak Beda Zaman VOC

Indonesia Targetkan Masuk 10 Besar Produsen Crude Steel Dunia

1,3 Juta Ton Beras SPHP Disalurkan, Mentan Yakin Harga Segera Turun

IHSG Menguat 0,34 Persen , Saham Ini Penopangnya

Kebutuhan Masih Tinggi; Impor Produk Pestisida Capai 87.350 Ton

Dukung Penegakan Hukum, Kemenperin Jaga Peredaran Gula Rafinasi