Royalti Direvisi, Profitabilitas Emiten Batu Bara Ini Bakal Terkerek

Ilustrasi: Tambang batu bara
Dia mengingatkan pasal itu mengatur bahwa penerimaan negara dari IUPK tidak boleh turun dengan masa IUPK perpanjangan kontrak tidak boleh turun dibandingkan dengan masa PKP2B.
“Kami masih melakukan pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan kementerian Keuangan,” tandas dia
Related News

IHSG Lanjut Menyala, Buru Saham BBRI, MEDC, dan INKP

BNI dan KPK Gelar Compliance Forum, Perkuat Integritas dan GCG

IHSG Cetak Rekor Baru Tembus Level 8.025 di Penutupan Hari Ini

Mudahkan Investor, BEST Sodorkan BEFA Industrial Hub

BRI Guyur KUR Rp114,28 T ke 2,5 Juta UMKM, Ekonomi Rakyat Menggeliat!

Pagu Anggaran Kementerian PU Tahun 2026 Diketok Rp118,5 Triliun