Royalti Direvisi, Profitabilitas Emiten Batu Bara Ini Bakal Terkerek
Ilustrasi: Tambang batu bara
Dia mengingatkan pasal itu mengatur bahwa penerimaan negara dari IUPK tidak boleh turun dengan masa IUPK perpanjangan kontrak tidak boleh turun dibandingkan dengan masa PKP2B.
“Kami masih melakukan pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan kementerian Keuangan,” tandas dia
Related News
BEI Ungkap Pipeline IPO, Calon Emiten Jumbo Belum Muncul?
Periksa! Ini Daftar 10 Saham Top Losers dalam Sepekan
Simak! Berikut 10 Saham Top Gainers Pekan Ini
Superior! IHSG Sepekan Meroket 4,50 Persen
Berdampak Langsung ke Petani, HKTI Sambut Baik Penurunan Harga Pupuk
Indonesia Ingin Dapatkan Transfer Teknologi Bioetanol dari Brasil





