Rupiah Jebol 18.000, BI Janji Intervensi Pasar Valas
:
0
Bank Indonesia (BI) mengintensifkan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah setelah mata uang Garuda melemah menembus level psikologis 18.000 per dolar AS. (Foto: Dok)
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) mengintensifkan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah setelah mata uang Garuda melemah menembus level psikologis 18.000 per dolar AS. Lonjakan tekanan terhadap rupiah terjadi menyusul pengunduran diri mendadak Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (27/7).
Guna meredam gejolak pasar keuangan domestik, BI memperkuat bauran kebijakan moneter dengan tidak hanya bergantung pada penyesuaian suku bunga acuan. Bank sentral memaksimalkan berbagai instrumen pasar untuk menahan depresiasi mata uang nasional.
"BI tidak hanya mengandalkan suku bunga untuk mendukung rupiah. BI menggunakan bauran kebijakan yang mencakup instrumen lain seperti intervensi di pasar valuta asing spot dan kontrak forward non-deliverable baik di dalam maupun luar negeri," ujar Kepala Manajemen Moneter BI Erwin Gunawan Hutapea dalam keterangannya sebagaimana dikutip Biggo Finance, Rabu (29/7/2026).
Selain intervensi valas, BI berkomitmen menjaga pasokan likuiditas di pasar uang dan perbankan nasional. Penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) disesuaikan dengan kebutuhan likuiditas sekaligus untuk menarik kembali aliran modal asing ke Indonesia.
Pasca pengunduran diri Perry Warjiyo, Wakil Gubernur Senior Destry Damayanti secara otomatis memegang kendali sebagai Penjabat Gubernur BI sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia. Destry mengimbau para pelaku pasar dan investor untuk tetap tenang serta tidak panik menghadapi dinamika pasar keuangan terkini.
Ia menegaskan bahwa fokus utama BI tetap pada penguatan stabilitas nilai tukar rupiah dan keandalan sistem keuangan nasional. Meski demikian, para pelaku pasar modal dan investor global terus mencermati arah kebijakan moneter serta independensi bank sentral Indonesia di bawah kepemimpinan baru
Related News
Tekanan Kuartal IV Tidak Ringan, Telisik Pemicunya
Hingga Rp283 Miliar, Singapura Naikkan Denda 900% Penyebab Kabut Asap
OJK Umumkan Sanksi Terbaru Tiga Kasus Pasar Modal, Ini Rinciannya
Hasil Pemilu AS Tekan Dolar, Rupiah Pagi ini Menguat 0,14%
Dolar AS Anjlok ke 101,5, Amunisi Bagi Rupiah Untuk Bangkit
Yield Obligasi AS 10 Tahun Turun ke 4,9% Investor Berburu Safe Haven





