EmitenNews.com - Nilai tukar Rupiah mengalami tekanan yang meningkat sebagaimana juga dialami oleh mata uang regional lainnya, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, menyebut nilai tukar rupiah pada 20 Juli 2022 terdepresiasi 0,60% (ptp) dibandingkan akhir Juni 2022, namun dengan volatilitas yang terjaga.
"Depresiasi rupiah tersebut sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global akibat pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif di berbagai negara untuk merespons peningkatan tekanan inflasi dan kekhawatiran perlambatan ekonomi global di tengah persepsi terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap positif," katanya usai Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (21/7).
Dengan perkembangan ini, BI mencatat nilai tukar Rupiah sampai dengan 20 Juli 2022 terdepresiasi 4,90% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021, relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Malaysia 6,41%, India 7,07%, dan Thailand 8,88%.
Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati perkembangan pasokan valas dan memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi.(fj)
Related News
Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini Menguat Terhadap Dolar AS
Harga Emas Antam Balik Anjlok Rp183.000 Per Gram
IHK Januari 2026 Terjadi Deflasi 0,15 Persen
BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi
Prabowo: Mimpi Kita Bukan Jadi High Income Country
Diskon Harga Tiket Tak Otomatis Dongkrak Jumlah Penumpang Pesawat





