EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2022, PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) menyetujui membagikan dividen tunai sebesar Rp1,98 miliar. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 11 Agustus 2022. Dalam Rapat pada Jumat (8/7/2022) itu, para pemegang saham menyetujui dan memutuskan penggunaan keuntungan atau laba bersih Tahun Buku 2021 yang sebesar Rp16.469.191.162, atau Rp16,4 miliar.

 

"Sejumlah Rp1,9 miliar dibayarkan sebagai dividen tunai untuk dibagikan kepada 348.386.472 saham yang telah dikeluarkan Perseroan atau sebesar Rp5,7 per saham," kata Manajemen ASBI, seperti dikutip Senin (11/7/2022).

 

Sementara itu perseroan juga menyisihkan sebagian keuntungan untuk dana cadangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat 1 Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perseroan menyediakan kurang lebih 5 persen dari laba bersih atau Rp823.459.558. Kemudian sisa laba bersih tahun 2021 adalah Rp13.546.728.714, dibukukan sebagai sisa laba Perseroan.

 

"Pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada tanggal 11 Agustus 2022 sebesar Rp1.985.802.890, kepada para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 20 Juli 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB." Demikian keterangan manajemen ASBI. ***