EmitenNews.com - Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa PT Leyand International Tbk. (LAPD),  pada 29 Oktober 2026, menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp1,5 triliun menjadi sebesar Rp1,6 triliun. Rapat juga menyetujui untuk menetapkan pemegang saham pengendali Perseroan yaitu PT JSI Sinergi Mas dengan menguasai 51 persen saham.

Manajemen LAPD dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2026) menuturkan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum. Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.715.348.180 saham atau 68,459% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

RUPSLB Agenda I menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD II melalui mekanisme penawaran umum terbatas dan Persetujuan atas perubahan Pasal 4 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Anggaran Dasar atas : (i) penerbitan saham seri 

baru, yakni Saham Seri B atas nama Perseroan, masing-masing saham bernilai nominal Rp25 dan menetapkan seluruh saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan sebelum tanggal Rapat ini menjadi saham Seri A, dan (ii) pelaksanaan PMHMETD II, termasuk penegasan kembali susunan pemegang saham Perseroan.

Selanjutnya rapat juga menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp1,5 triliun menjadi sebesar Rp1,6 triliun dan agenda III menyetujui untuk menetapkan pemegang saham pengendali Perseroan yaitu PT JSI Sinergi Mas.

RUPSLB Agenda IV menyetujui menerima pengunduran diri Bambang Rahardja Burhan selaku Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal Rapat ini. Rapat juga memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge);

Susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama : Jamal Abdul Nasir Bawadhaj

Direktur             : Kiran Raj