RUPST FPNI, Setujui Penambahan Usaha Lotte Chemical Titan Nusantara

PT Lotte Chemical Titan Tbk. (FPNI) menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada 28 Juni 2024. dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Lotte Chemical Titan Tbk. (FPNI) menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada 28 Juni 2024. Salah satu keputusannya, menyetujui penambahan usaha Lotte Chemical Titan Nusantara.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (5/7/2024), manajemen FPNI menuturkan bahwa RUPST dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 5.148.914.860 saham atau 92,5% dari seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Manajemen FPNI menjelaskan bahwa RUPST agenda I menyetujui Laporan Tahunan Perseroan. Termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan sekaligus memberikan pelepasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Agenda IV RUPST menyetujui pengunduran diri Jojok Hadrijanto sebagai Direktur Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dan menyetujui perubahan pengurus Perseroan. Yaitu pengangkatan kembali Park Hyun Chul sebagai Komisaris Utama Perseroan, dan Jang Seon Pyo sebagai Direktur Utama Perseroan serta pengangkatan Rudi Repelita sebagai Direktur Perseroan.
Dengan demikian, susunan para anggota Dewan Komisaris Perseroan dan para anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Park Hyun Chul
Komisaris Independen: Hendang Tanusdjaja
Direksi:
Direktur Utama: Jang Seon Pyo
Direktur: Calvin Wiryapranata
Direktur: Rudi Repelita
Kemudian, agenda V menyetujui penambahan kegiatan usaha perusahaan terkendali Perseroan, yaitu PT Lotte Chemical Titan Nusantara, yaitu penambahan kegiatan usaha sebagai berikut:
- KBLI 35301, yaitu Pengadaan Uap/Air Panas dan Udara Dingin;
- KBLI 46651, yaitu Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia; dan
- KBLI 52109, yaitu Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya. ***
Related News

BRI Dukung Pendidikan Lewat Gerakan Ini Sekolahku

Dirut Bank KB Bukopin (BBKP) Mundur, Kenapa?

Prima Andalan (MCOL) Bagi Dividen Rp195 per Saham, Cek Jadwalnya

Emiten TP Rachmat (ASSA) Rilis Kinerja Kuartal I, Begini Hasilnya!

Laba Hasnur Shipping (HAIS) Anjlok 42,2 Persen di Kuartal I-2025

UNTD Sebar Dividen Minimalis, Cek Jadwalnya!