RUPST PTPP Setujui Pengalihan 31,6 Juta Lembar Saham Seri B
:
0
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) Tahun Buku 2025, di kantor pusat Jakarta, Selasa (19/6/2026). Dok. PTPP.
EmitenNews.com - PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Dengan terselenggaranya rapat yang berlangsung di Kantor Pusat PTPP Jakarta, Selasa (19/5/2026), berarti perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia telah menyelesaikan kewajiban tahunan selaku Emiten di Pasar Modal.
Dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 tersebut, Perseroan membahas dan memperoleh persetujuan atas tujuh mata acara rapat. Salah satunya, Pemegang Saham menyetujui pengalihan saham Seri B sebanyak 31.619.477 lembar saham dari PT Danantara Asset Management (Persero) kepada BP BUMN.
Saham Seri B tersebut selanjutnya akan diubah menjadi Saham Seri A Dwiwarna dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN. UU ini mengatur bahwa Negara Republik Indonesia memiliki 1% (satu persen) saham Seri A Dwiwarna pada BUMN melalui Kepala BP BUMN.
Keputusan penting lainnya yang diambil, mata acara ke-7, Pemegang Saham menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama / Komisaris Independen : Dhony Rahajoe
- Komisaris : Setya Nugraha
- Komisaris : Aisyah Zakiyyah
- Komisaris : Giri Suprapdiono
Related News
Resmi Melantai di Bursa, EMMI Bidik Bangun Pabrik Baru di Cikupa
Saham ASMI Berbalik, Maximus Insurance Cetak Laba Rp57 Miliar
Dongkrak MKBD, PEGE Eksekusi Right Issue Rp94,45 Miliar
BACH Resmi Melantai, Saham Langsug Gapai ARA 24,43 Persen di Rp550
IPO EMMI, Sahamnya Melejit Sentuh ARA
Pemegang Saham Utama Siap Eksekusi Rights Issue PEGE





