RUPST Waskita Karya (WSKT) Rombak Jajaran Manajemen, Target NKB 2022 Rp30 T
:
0
Jajaran manajemen waskita karya dalam konprensi pers pasca RUPST -Foto/Rizki
EmitenNews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta. Melalui rapat tersebut, Perseroan mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham atas 10 mata acara rapat yang diusulkan.
Sepuluh mata acara tersebut antara lain adalah, penyampaian laporan tahunan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2021.
Perseroan mendapatkan persetujuan untuk mendapat pinjaman dan pendanaan Lembaga Keuangan Bank maupun bukan Bank dan Masyarakat dengan penjaminan Pemerintah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selanjutnya Perseroan juga melaporkan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas II tahun 2021.
Pada agenda terakhir ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan. Dengan hasil keputusan RUPST ini, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi:
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris Independen : Muhammad Salim
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris : Dedy Syarif Usman
Related News
Semester II, Pendapatan Emiten Ponakan Prabowo (TRIN) Bakal Fantastis
Adira Finance (ADMF) Kantongi Laba Rp484M, Melesat Q1 2026
Info Lengkap Dividen JPFA Rp140 Per Saham, Yield 5,55 Persen
Keluar Papan Pemantauan, 3 dari 4 Saham ini Lanjut Ngebut
ZYRX Bagi Dividen Rp4,9 per Saham, Cum Date 8 Mei 2026
Sustainability Terjaga, Laba RELI Melambung 142,83 Persen Kuartal I





