Sadar Manfaat, Pedagang Pasar ITC Mangga Dua Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

EmitenNews.com - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih, mengunjungi Pasar ITC Mangga Dua untuk sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (28/2/2023).
Bersama Camat Pademangan Didit, Dessy mengatakan pedagang setempat begitu antusias mendengarkan penjelasan tentang program BPJS Ketenagakerjaan, dan langsung mendaftar menjadi peserta.
Dessy menyampaikan soal kemudahan dalam pemberian informasi, proses pendaftaran, dan akses pembayaran lanjutan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya, bagi para pekerja pasar dan pedagang.
Menurutnya, syarat pendaftaran sangat mudah yaitu cukup menggunakan KTP. Pedagang dapat mendaftar menjadi peserta dari tingkat iuran yang paling murah yaitu untuk dua program JKK dan JKM hanya Rp16.800 per bulan. ”Tapi banyak juga yang sekalian ambil program JHT dengan nabung Rp20 ribu per bulan, sehingga membayar iuran Rp36.800 per bulan," ujar Dessy dalam keterangan yang diterima.
"Program BPJS Ketenagakerjaan adalah kewajiban sekaligus hak normatif pekerja untuk mendapat perlindungan ketenagakerjaan,” tambahnya. Sementara itu gagasan kampanye ”Kerja Keras Bebas Cemas” di pasar tradisional tersebut mendapatkan apresiasi dari camat Pademangan.
"Kerja keras itu semangatnya sedangkan bebas cemas artinya ada keterjaminan dari Jamsostek. Ini penting sebagai bentuk perlindungan diri dari segala risiko yang bisa saja terjadi," kata Didit yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan kecamatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu pemilik kantin Lesuan Lo Lay Heng mengapresiasi atas kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan kepada para pedagang yang selama ini belum mengetahui manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi