Safety Box Rafael Alun Berisi Rp37 Miliar Diblokir PPATK, Mari Dengar Cerita Mahfud MD
:
0
Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. dok. Tribun.
EmitenNews.com - Rafael Alun Trisambodo sudah lama dalam pantauan. Karena harta kekayaannya tidak sesuai dengan profilnya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan eselon III. Tidak mengherankan jika mudah mengetahui ada safe deposti box ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya David itu. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya memblokir kotak milik RAT berisi Rp37 miliar dalam mata uang asing, yang diduga kuat dari hasil suap.
Kepada pers, seperti dikutip Minggu (12/3/2023), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan bagaimana safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo itu terbongkar. Awalnya, dalam periode tertentu, Rafael sempat beberapa kali ke bank. PPATK mengendus aktivitas pegawai pajak itu, mencurigakan. Tidak wajar.
"Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke deposit box itu. Pada suatu pagi hari, dia ke bank untuk membuka itu, langsung diblokir sama PPATK. Uangnya senilai Rp37 miliar," ujar Mahfud MD saat konferensi pers di Kemenkeu, Sabtu (11/3/2023).
Mahfud MD memastikan, uang dalam kotak penyimpanan di bank itu, hasil suap, yang tentu saja menteri keuangan tidak mengetahuinya. "Pencucian uang seperti itu. Menteri bisa tidak tahu ada uang seperti itu. Memang di luar kuasa menteri. Kan orang nyimpen uang ratusan miliar rupiah di safe deposite box itu menteri juga tidak tahu. Yang bisa tahu nantinya PPATK. Itu pun yang baru ditemui sebagian loh, yang Rp37 miliar itu."
Awalnya, PPATK belum tahu soal isi dari tempat penyimpanan Rafael Alun itu. Karena tidak bisa dibongkar begitu saja. Lalu, dicari dasar hukumnya, kalau sudah diblokir boleh enggak dibongkar oleh PPATK? Belum ada undang-undangnya, enggak boleh sembarangan."
Related News
Pemprov DKI Harap JITEX 2026 Pintu Masuk Investasi dan Pasar Global
Janji KPK, Bongkar Alur Perintah di Balik Suap HGB Summarecon (SMRA)
Gandeng PPA, Bank BSN Bidik Penguatan Bisnis dan Pembiayaan Syariah
DPD Heran, Anggaran Bayar Bunga Utang 2027 Hampir Setara Dana TKD
Fahd A Rafiq Lagi, Ke-3 Kalinya Politikus Golkar Ini Terjerat Korupsi
Tindak Tegas Karhutla, Menhut Ungkap Izin 26 Perusahaan Dibekukan





