EmitenNews.com – bank bjb hari ini, kamis (25/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris.
Hasil RUPSLB memberhentikan dengan hormat Muhadi selaku Komisaris bank bjb terhitung sejak ditutupnya RUPSLB dan sekaligus mengangkat Tomsi Tohir dan Rudie Kusmayadi, sebagai Komisaris baru di bank bjb.
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi menyampaikan, perubahan susunan manajemen tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan, agar semakin bertumbuh di tengah berbagai peluang bisnis yang semakin terbuka seiring dengan pulihnya mobilitas dan membaiknya pertumbuhan ekonomi. Juga pada kesempatan ini, Manajemen mengucapkan terima kasih kepada Bapak Muhadi atas sumbangan tenaga dan pikiran yang telah diberikan selama menjabat sebagai Komisaris bank bjb.
Disampaikan Yuddy, selama ini peran Dewan Komisaris sangat berperan penting dalam pengawasan perseroan untuk tetap berada di koridornya sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik. Yuddy yakin, penyegaran yang dilakukan akan semakin memperkuat harmonisasi kerja sama insan bank bjb, dan diharapkan mampu mengakselerasi berbagai target bisnis bank bjb.
"bank bjb optimis para Komisaris yang baru, akan mampu membantu memperkuat berbagai program bisnis bank bjb di masa depan, sekaligus melakukan fungsi pengawasan, dan rekomendasi untuk kemajuan bank bjb,” ujar Yuddy dalam keterangan resmi Kamis (25/5).
Maka, sesuai dengan keputusan RUPSLB Tahun 2023, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Farid Rahman
Komisaris : Setiawan Wangsaatmaja
Komisaris : Tomsi Tohir *
Related News

Laba Hasnur Shipping (HAIS) Anjlok 42,2 Persen di Kuartal I-2025

UNTD Sebar Dividen Minimalis, Cek Jadwalnya!

Catat Tanggalnya! Grup Emtek (SCMA) Tebar Sisa Dividen Jumbo

Internet Rakyat Bikin Laba Bersih Surge (WIFI) Melesat 182 Persen

Segar Kumala (BUAH) Setujui Bagikan Dividen Rp21M

KB Bank (BBKP) Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah di Kota Kupang