EmitenNews.com - PT Nusa Raya Cipta Tbk. (NRCA) telah menandatangani Perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT), Perjanjian penjaminan, dan Perjanjian regres untuk Jalan Tol Akses Patimban pada tanggal 24 Januari 2023.
Setiadi Djajasaputra Corporate Secretary NRCA dalam keterangan tertulisnya Kamis (26/1) menuturkan bahwa Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Konsorsium PT Jasamarga Akses Patimban (JAP), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Nusa Raya Cipta Tbk.
Selanjutnya PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Subang Sejahtera dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta PT Penjaminan dan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII).
Penandatanganan PPJT Jalan Tol Akses Patimban ini dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit dan Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Konsorsium PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) Victor Nazarenko Mahandre.
Kemudian untuk penandatanganan Perjanjian Penjaminan dilakukan oleh Direktur Utama PT Penjaminan dan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII) M. Wahid Sutopo dan Direktur Utama PT JAP Victor Nazarenko Mahandre. Sementara untuk Perjanjian Regres dilakukan oleh Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo.
Related News
DSSA Satu-Satunya Saham HSC RI di FTSE, Bakal Bertahan atau Terdepak?
RUPST Ultra Voucher (UVCR) Restui Dividen, ESOP dan MSOP
JSMR Bagi Dividen Rp1,13 Triliun, Yield 5,22 Persen, Cum Date 2 Juni
RATU Dapat Restu Akuisisi SMS, Pemilik 20 Persen PI Madura Strait PSC
AMMN Kembali Absen Bagi Dividen, Terima Pengunduran Diri Dua Petinggi
TPIA Klarifikasi ARB Beruntun Imbas Isu Margin Call di 4 Rekening Bank





